Muhammad Abdullah Azzam
06 Maret 2019•Update: 08 Maret 2019
Mustafa Melih Ahıshalı
ISTANBUL
Dua orang tewas setelah mengkonsumsi minuman keras palsu di kota Bukan, provinsi Azerbaijan Barat, Iran, Rabu.
Berbicara kepada Kantor Berita Fars, Wakil Kepala Dokter Rumah Sakit Fakultas Kedokteran Azerbaijan Barat Ibrahim Husseini mengatakan 13 orang teracuni oleh minuman keras palsu, dua di antaranya meninggal dunia.
Selain itu, Husseini mengatakan dua pasien yang keracunan alkohol lainnya juga berada dalam kondisi kritis.
Sekitar 100 orang tewas akibat keracunan minuman keras palsu selama 6 bulan terakhir di Iran.
Penjualan dan konsumsi minuman beralkohol dilarang untuk warga Muslim di Iran. Menurut hukum Iran, mereka yang memproduksi, membeli atau menjual minuman beralkohol dapat dijatuhi hukuman penjara dan atau hukuman cambuk.