Muhammad Abdullah Azzam
20 Februari 2019•Update: 20 Februari 2019
Ata Ufuk Şeker
BRUSSELS
Negara-negara anggota Uni Eropa dan Parlemen Eropa menyepakati pengurangan emisi karbon dioksida oleh kendaraan berat sebesar 30 persen pada tahun 2030.
Komisi Uni Eropa mengumumkan bahwa negosiasi antara Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa telah mencapai sebuah kesepakatan yang akan membatasi emisi dari kendaraan berat seperti truk dan bus.
Menurut kesepakatan itu emisi CO2 (karbon dioksida) dari truk baru akan berkurang 30 persen pada 2030 dibandingkan dari tahun 2019.
Dengan kebijakan baru itu, pembatasan emisi kendaraan berat seperti truk dan bus di seluruh negara-negara Uni Eropa akan diperkenalkan kepada publik untuk pertama kalinya.
Ratifikasi peraturan baru itu membutuhkan persetujuan formal dari Parlemen Eropa dan Dewan Uni Eropa.