Dunia, Budaya

Suarakan penderitaan warga Palestina, pengacara Prancis tuntut 'Genosida' Israel di ICC

'Kami memiliki banyak bukti, oleh karena itu kami meminta surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu,' kata pengacara Prancis Gilles Devers kepada Anadolu

Esra Taşkın, Şeyma Uzundere  | 16.11.2023 - Update : 21.11.2023
Suarakan penderitaan warga Palestina, pengacara Prancis tuntut 'Genosida' Israel di ICC Gilles Devers, seorang pengacara Prancis Mohamad. (Salaheldin Abdelg Alsayed - Anadolu Agency)

PARIS

Gilles Devers, seorang pengacara Prancis, yang menyuarakan suara para korban Palestina di Pengadilan Kriminal Internasional mengecam tindakan brutal Israel di Jalur Gaza.

Devers mengatakan kepada Anadolu bahwa dirinya mengajukan pengaduan ke pengadilan yang berbasis di Den Haag atas serangan udara Israel di Gaza, dan menuduh negara tersebut melakukan "genosida" terhadap rakyat Palestina.

Dia mengatakan pengaduan terkait kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida diterima secara terpisah di ICC, dan menambahkan bahwa penderitaan warga Palestina berbeda dengan penderitaan Muslim Rohingya.

Situasi di Gaza juga lebih buruk dibandingkan apa yang terjadi di Srebrenica pada tahun 1995, mengingat 8.600 orang terbunuh di sana dalam peristiwa yang dianggap sebagai genosida.

“Kami memiliki banyak bukti, oleh karena itu kami meminta surat perintah penangkapan terhadap (Perdana Menteri Israel Benjamin) Netanyahu,” kata Devers.

“Kami menemukan gambar mengejutkan tentang tindakan tentara Israel yang brutal karena alasan untuk balas dendam, dan itu bisa dianggap tidak manusiawi,” ujar dia.

Pengacara tersebut menjelaskan bahwa mengancam keberadaan suatu komunitas, memutus akses terhadap kebutuhan dasar termasuk listrik, air, makanan, dan layanan kesehatan, serta mengebom rumah sakit dan warga sipil, serta memaksa orang mengungsi, merupakan tindakan genosida.

Israel terus melakukan serangan udara dan darat di Jalur Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, menewaskan lebih dari 11.500 warga Palestina selain merusak dan menghancurkan ribuan bangunan sipil dan memberlakukan pengepungan total, yang mengakibatkan kekurangan kebutuhan dasar seperti makanan, obat-obatan, dan bahan bakar.

Foto dari Anadolu 'dokumentasi sempurna'

Pengacara tersebut juga mengomentari foto yang diambil oleh Anadolu, menunjukkan Israel berkali-kali menggunakan bom fosfor terhadap warga di Gaza.

“Ini adalah dokumen yang sempurna. Secara teknis, kita sudah mengetahui bahwa asap putih tersebut merupakan asap fosfor,” kata dia.

Devers juga mengomentari foto Anadolu yang memperlihatkan rudal bom fosfor yang ditumpuk di depan tank Israel.

“Ini adalah foto kejahatan perang, dan mereka adalah penjahatnya,” sebut Devers, seraya menambahkan bahwa hukum internasional melarang penggunaan senjata kimia di udara, oleh karena itu Israel mencoba menunjukkan bahwa mereka menggunakannya melalui tank.

Dia menekankan bahwa dirinya akan dengan senang hati memasukkan foto-foto yang diambil oleh kantor berita Turkiye itu ke dalam file sebagai bukti.

Devers mengatakan Israel menggunakan senjata kimia untuk memindahkan warga Palestina keluar dari wilayah tersebut, dan hal ini tidak dapat dianggap sebagai peristiwa yang terisolasi.

ICC bukanlah badan peradilan yang “ideal” namun merupakan satu-satunya badan peradilan internasional yang diperuntukkan bagi rakyat Palestina, yang hak-haknya telah dilanggar, kata dia.

Devers menyebut bahwa AS dan Israel melakukan segala cara untuk mencegah Palestina terwakili di ICC, meskipun mereka menandatangani Statuta Roma pada 2015.

Menurutnya, ICC merupakan satu-satunya badan peradilan internasional yang mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

“Tugas kami bukanlah politik atau agama, namun membela hak-hak [rakyat Palestina],” kata Devers, sambil memuji ratusan pengacara yang bergabung dalam inisiatif ini dari lebih dari 20 negara, termasuk Turkiye. Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.