Budaya

Peneliti: PT Freeport punya Divisi Lingkungan

Peneliti Universitas Papua sebut divisi ini lakukan penelitian agar ‘dampak negatif pertambangan menjadi sangat minim’

14.07.2017 - Update : 14.07.2017
Peneliti: PT Freeport punya Divisi Lingkungan Area pertambangan mineral PT Freeport Indonesia di Papua (ANTARA FOTO/Stringer/Spedy Paereng)

Regional

Megiza

JAKARTA

Aduan yang dilayangkan oleh beberapa masyarakat adat Papua tentang perusahaan tambang asal Amerika, PT Freeport Indonesia (PTFI) yang dianggap mengabaikan kondisi lingkungan Papua disangkal peneliti dari Universitas Papua (UNIPA).

Nurhaida Iriany Sinaga dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat UNIPA menyebut selama ini perusahaan afiliasi dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc tersebut tetap berusaha menjaga hutan di sekitar wilayah proyek mereka.

Perusahaan yang menggelar proyeknya di daerah dataran tinggi Tembagapura, Kabupaten Mimika itu disebut Iriany terus meminimalisir dampak negatif di lingkungan area pertambangannya.

“Sebuah perusahaan tambang pasti memiliki efek negatifnya. Tapi mereka juga melakukan penelitian agar dampak negatifnya menjadi sangat minim,” kata Iriany.

Iriany menjelaskan, perusahaan yang memproses dan mengeksplorasi bijih tembaga, emas, dan perak itu selama ini berusaha menjaga biodiversitas area proyek mereka. Tidak hanya itu Freeport Indonesia, dipastikan Iriany, mempunyai Divisi Environment yang melakukan penelitian terkait megaproyek tambang tersebut.

“Freeport mengatur biodiversity yang bisa menjaga hutan di sekitar mereka. Mereka punya tim yang tinggal di sana untuk mempelajari biodiversitas. Divisi Environment yang mereka punya itu meneliti senyawa berbahaya. Mereka juga melakukan pengujian air agar ikan-ikan tidak terkena dampaknya. Artinya mereka juga berusaha meminimalkan bahaya terhadap lingkungan di sekitar,” ujarnya.  

Sebelumnya, perusahaan yang sudah beroperasi selama puluhan tahun di Indonesia ini diadukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar tambang emas. Mereka mengeluhkan tak lagi dapat menggunakan sungai.

Selain kerusakan lingkungan, PT Freeport Indonesia juga sempat diadukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Perwakilan dari Suku Amune dan Suku Kamoro bahkan menyebut operasi Freeport telah menghancurkan tanah Papua. 

Sementara itu, saat ini pemerintah melalui Kementerian ESDM dengan PT Freeport Indonesia masih menggodok kesepakatan soal divestasi saham, perpanjangan izin operasi, pembangunan smelter (pemurnian), hingga ketentuan pajak. Pembahasan masih alot berjalan dan belum tercapai kesepakatan apa pun.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın