Dunia, Budaya

Afrika Selatan gunakan foto Anadolu sebagai bukti dalam kasus genosida Israel di Gaza

Foto-foto yang digunakan sebagai bukti menunjukkan bahwa Israel menggunakan amunisi fosfor putih yang dilarang ke wilayah padat penduduk di Jalur Gaza

Feyzullah Yarimbas  | 31.12.2023 - Update : 05.01.2024
Afrika Selatan gunakan foto Anadolu sebagai bukti dalam kasus genosida Israel di Gaza

ANKARA

Afrika Selatan menggunakan foto milik Anadolu untuk memperlihatkan kepada dunia bahwa Israel melakukan kejahatan perang dalam serangan brutalnya ke Jalur Gaza, saat negara itu menyeret Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas kasus genosida.

Dalam berkas kasus yang diserahkan oleh Afrika Selatan ke pengadilan internasional yang berbasis di Den Haag, foto-foto Anadolu, yang juga ditampilkan dalam laporan Amnesty International, menjadi barang pembuktian bahwa Israel menggunakan amunisi fosfor putih terlarang di Gaza, terutama di wilayah yang paling padat penduduk di dunia itu.

Di antara bukti yang diajukan ke pengadilan tinggi PBB adalah foto yang diambil oleh jurnalis foto Anadolu Mustafa Al-Kharouf pada 9 Oktober.

Gambar tersebut menampilkan peluru artileri yang diberi label Kode Identifikasi Departemen Pertahanan AS untuk amunisi pembakar berbasis fosfor putih (D528).

Berkas yang diajukan oleh Afrika Selatan menyoroti bahwa lebih dari 55.000 warga Palestina, terutama anak-anak dan perempuan, terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober.

Kasus luka-luka yang umum terjadi adalah luka bakar dan kehilangan anggota tubuh, sementara itu, pengajuan tersebut menggarisbawahi laporan Israel menggunakan fosfor putih di daerah padat penduduk, dan mereka juga mencatat potensi terjadinya luka bakar parah, kerusakan tulang, dan luka perih kembali terasa setelah perawatan awal.

Laporan dalam berkas ini menyoroti tidak adanya rumah sakit yang berfungsi di Gaza utara, dan menekankan bahwa korban luka tidak memiliki akses terhadap pengobatan atau operasi, sehingga seringkali membuat mereka tidak mempunyai pilihan lain selain menunggu kematian.

Afrika Selatan mengajukan kasus ini ke ICJ pada Jumat, meminta tindakan sementara, dan menyebut Israel melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948 dengan operasi militernya ke Gaza sejak 7 Oktober.

Permohonan tersebut menyatakan bahwa tindakan dan kelalaian Israel bersifat genosida karena dilakukan dengan tujuan khusus untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza.

Berdasarkan Pasal 9 Konvensi Genosida, negara pihak mana pun dapat mengajukan kasus terhadap negara lain di ICJ jika negara tersebut melanggar pasal-pasal konvensi ICJ.

ICJ dapat mengeluarkan tindakan sementara yang mendesak untuk menghentikan pelanggaran-pelanggaran tersebut sampai selesainya proses hukum.

Anadolu juga telah mendokumentasikan kejahatan-kejahatan yang dilakukan Israel dalam sebuah buku berjudul 'Bukti'.

Awal bulan ini, Anadolu menerbitkan buku berjudul "Bukti", yang berisi visual yang mengungkap kemungkinan tindakan kriminal Israel di Gaza.

Meski banyak negara, terutama negara-negara Barat, tetap bungkam atas serangan yang dilakukan Israel tanpa membedakan antara perempuan dan anak-anak, beberapa negara mengajukan tesis tentang "tidak cukupnya bukti" atas pembantaian tersebut.

Untuk melawan klaim tersebut, Anadolu memutuskan untuk mengubah kumpulan jejak gambar jurnalis foto dan juru kamera yang telah berada di lapangan sejak awal serangan, menjadi sebuah buku untuk dijadikan bukti dalam hukum internasional.

Buku yang disusun oleh tim ahli berbahasa Turkiye, Inggris, dan Arab ini diterbitkan dengan judul "Bukti".

Dokumentasi ini menampilkan foto-foto peluru artileri fosfor putih, yang merupakan pelanggaran terhadap Konvensi PBB tentang Senjata Konvensional, yang digunakan oleh tentara Israel di wilayah sipil padat penduduk di Gaza.

Buku ini juga memuat testimoni dari pengacara Perancis Gilles Devers, yang mengadvokasi korban Palestina di Pengadilan Kriminal Internasional.

Devers menganggap foto dan video yang diambil oleh wartawan Anadolu sebagai "bukti penting yang mengungkap kejahatan yang dilakukan dengan jelas."

Foto dan video Anadolu yang membuktikan kejahatan perang Israel telah digunakan sebagai bukti dalam berkas yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional oleh para pengacara di seluruh dunia yang mengadvokasi hak-hak Palestina.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın