Türkİye

Turki: Para pemimpin Armenia bisa diadili atas kejahatan perang

Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop mengatakan kita tidak dapat mengharapkan Yerevan untuk mematuhi gencatan senjata sementara mereka terus mengebom warga sipil

Muhammad Abdullah Azzam  | 20.10.2020 - Update : 20.10.2020
Turki: Para pemimpin Armenia bisa diadili atas kejahatan perang Mustafa Sentop Ketua Parlemen Turki (Foto file - Anadolu Agency)

Baki

Ruslan Rehimov

BAKU 

Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop pada Senin mengatakan bahwa Armenia melakukan kejahatan perang dan kepemimpinannya dapat diadili oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sentop sedang berada di Azerbaijan untuk kunjungan resmi tiga hari serta membicarakan tentang konflik Karabakh yang sedang berlangsung.

"Pasukan Armenia membombardir permukiman sipil, dan itu adalah 'kejahatan perang' menurut Konvensi Jenewa," sebut Sentop.

Dia menuturkan bahwa Armenia adalah negara yang tidak menghormati hukum perang.

“Jadi, tidak masuk akal untuk mengharapkan negara itu menghormati hukum perang dan gencatan senjata," ujar Sentop.

Hubungan antara dua bekas republik Soviet tegang sejak 1991, ketika militer Armenia menduduki Karabakh Atas, wilayah Azerbaijan yang diakui secara internasional.

Bentrokan tersebut meletus pada 27 September, dan Armenia sejak itu melanjutkan serangannya terhadap warga sipil dan pasukan Azerbaijan, bahkan melanggar perjanjian gencatan senjata kemanusiaan.

Gencatan senjata kedua mulai berlaku Sabtu lalu setelah gencatan senjata 10 Oktober - yang memungkinkan pertukaran tahanan dan pengambilan mayat - dan telah dilanggar beberapa jam kemudian oleh serangan rudal Armenia di kota Ganja, Azerbaijan.

Turki mendukung hak Baku untuk membela diri dan menuntut penarikan pasukan pendudukan Armenia.

Sebaliknya, Sentop mengatakan bahwa Azerbaijan mematuhi hukum internasional dan etika perang.

“Azerbaijan hanya menggunakan haknya untuk membela diri menurut pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Tentara Azerbaijan hanya bertempur dengan sasaran militer lawannya,” tegas dia.

Dia menambahkan bahwa itu adalah tanggung jawab dari salah satu negara OSCE Minsk Group untuk menyelesaikan perselisihan tersebut secara adil "tetapi mereka malah menyumbangkan senjata ke Armenia."

OSCE Minsk Group - diketuai bersama oleh Prancis, Rusia, dan Amerika Serikat (AS) - dibentuk pada tahun 1992 untuk menemukan solusi damai untuk konflik tersebut, tetapi mereka tidak berhasil.

“Inilah alasan mengapa masalah ini bertahan selama 30 tahun ini. Karena mereka tidak mau itu berakhir,” sebut dia.

Mengatakan hubungan Azerbaijan-Turki itu unik, Sentop menegaskan slogan "satu bangsa, dua negara" tidak kosong semata, dan terbukti dari kerja sama bilateral di segala bidang.

“Kami mendukung Azerbaijan bukan hanya karena ikatan kami, tetapi karena Azerbaijan benar. Karabakh Atas tidak pernah menjadi tempat yang terpisah dari Azerbaijan," imbuh dia.

Dia menekankan bahwa Karabakh adalah wilayah Azerbaijan. Azerbaijan benar baik dari segi sejarah dan hukum internasional. Dewan Keamanan PBB memiliki keputusan untuk mengakhiri pendudukan, tanpa syarat.

Dalam semua keputusan organisasi internasional, Armenia dianggap sebagai penjajah.

Sentop bersama dengan delegasinya juga mengunjungi Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın