Türkİye

Presiden Turki tuntut Charlie Hebdo atas penghinaan terhadap dirinya

Kejaksaan Ankara sudah meluncurkan penyelidikan pidana terhadap Charlie Hebdo terkait penerbitan kartun yang menghina Presiden Erdogan

Muhammad Abdullah Azzam  | 29.10.2020 - Update : 29.10.2020
Presiden Turki tuntut Charlie Hebdo atas penghinaan terhadap dirinya Ilustrasi: Majalah Charlie Hebdo. (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Ismet Karakas

ANKARA

Presiden Turki pada Rabu mengajukan tuntutan pidana terhadap majalah Prancis Charlie Hebdo atas penghinaan terhadap dirinya.

Melalui pengacaranya, Presiden Recep Tayyip Erdogan mengajukan tuntutan pidana terhadap majalah yang menerbitkan "kartun menjijikkan" tentang dirinya.

Dalam tuntutan pidana yang diajukan kepada Kejaksaan Ankara, pengacara Huseyin Aydin menuntut manajemen dan kartunis majalah tersebut, dan kartun tersebut termasuk "kejahatan fitnah" yang "tidak termasuk dalam konteks kebebasan berekspresi".

Sebelumnya, jaksa Ankara juga meluncurkan penyelidikan pidana terhadap manajemen Charlie Hebdo karena menghina presiden, sebuah pelanggaran menurut hukum Turki.

Otoritas Turki mengecam majalah itu karena menerbitkan konten yang sangat ofensif pada Selasa.

Berbicara pada pertemuan fraksi Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) di parlemen, Erdogan mengatakan dirinya tidak akan mau melihat majalah itu, dan umat Islam pada periode ini menghadapi permusuhan terhadap mereka dan penghinaan terhadap Nabi [Muhammad], yang menyebar seperti kanker, terutama di antara para pemimpin di Eropa.

Erdogan juga mengkritik Presiden Prancis Emmanuel Macron karena secara eksplisit membela kartun tersebut serta menyebarkan suasana Islamofobia dan penganiayaan terhadap Muslim.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.