Malaysia kecam keputusan AS soal Dataran Tinggi Golan
Malaysia menyerukan Amerika Serikat untuk menghormati keputusan DK PBB No.497

Kuala Lumpur
Ömer Faruk Yıldız
KUALA LUMPUR
Pemerintah Malaysia mengecam keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan.
"Langkah yang diambil tanpa berpikir dan provokatif semacam itu tak lain adalah kemunafikan. Keputusan ini sepenuhnya membatalkan klaim AS soal (aneksasi) Krimea," kata Departemen Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan.
Deplu Malaysia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut tak dapat diterima dan hanya akan memenuhi kepentingan jahat Israel.
"Keputusan ini menunjukkan bahwa Amerika Serikat tak menghormati hukum internasional, mengabaikan kenyataan serta memicu ketegangan di kawasan itu," lanjut pernyataan itu.
Pemerintah Malaysia dalam pernyataan tersebut menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat untuk menghormati keputusan DK PBB no.497.
"Israel harus menarik diri dari Dataran Tinggi Golan milik Suriah. Malaysia menegaskan kembali sikapnya yang tak berubah terkait Dataran Tinggi Golan di Suriah," tukas pernyataan Deplu Malaysia itu.
Israel sejak lama melobi AS untuk mengakui klaimnya atas Dataran Tinggi Golan, tetapi semua pemerintahan sebelumnya mengabaikan permintaan itu.
Israel merebut Dataran Tinggi Golan dari Suriah selama Perang Enam Hari 1967.
Israel menduduki sekitar dua pertiga wilayah Dataran Tinggi Golan dan secara resmi mencaplok wilayah itu pada 1981, yang kemudian ditolak dengan suara bulat oleh Dewan Keamanan PBB.
PBB mengatakan status Dataran Tinggi Golan tetap tidak berubah setelah deklarasi Trump dan berdasarkan hukum internasional diklasifikasikan sebagai wilayah pendudukan.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.