Mahathir: Malaysia akan beri sanksi perusahaan yang terlibat pembakaran lahan
Rencana ini sudah dibahas dalam kabinet, sebagai upaya pengendalian perusahaan Malaysia di luar negeri
Jakarta Raya
JAKARTA
Pemerintah Malaysia dimungkinkan akan memberlakukan undang-undang yang menghukum perusahaan-perusahaan Malaysia di luar negeri yang melakukan pencemaran udara dan menyebabkan kabut asap di sekitar Asia Tenggara.
Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan rencana ini sudah dibahas dalam kabinet, Rabu sebagai upaya mengendalikan perusahaan-perusahaan lokal yang bandel dan melakukan pembakaran untuk membuka lahan di luar negeri.
“Kami ingin mengambil tindakan terhadap perusahaan-perusahaan Malaysia yang memiliki perkebunan di luar Malaysia dan berkontribusi terhadap kabut asap karena pembakaran terbuka di perkebunan mereka.
“Kami akan meminta mereka memadamkan api. Jika tidak bersedia kami akan mengesahkan undang-undang membuat mereka bertanggungjawab atas kebakaran di properti mereka bahkan jika itu di luar Malaysia,” ujar dia seperti dilansir The Star.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.