Riyaz ul Khaliq
ANKARA
Kelompok advokasi Rohingya pada Selasa mengecam laporan komisi yang didukung pemerintah Myanmar yang menyangkal adanya genosida terhadap minoritas di Rakhine.
Dalam sebuah pernyataan, Koalisi Pembebasan Rohingya (FRC) yang berbasis di Eropa mengecam temuan Komisi Penyelidikan Independen Myanmar bahwa tidak ada atau tidak cukup bukti untuk membangun niat genosida di balik hancurnya komunitas Rohingya di Myanmar.
"Ini adalah komisi Myanmar lainnya yang dibentuk untuk menyangkal dan menolak temuan-temuan yang dapat dipercaya tentang genosida yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan berkelanjutan terhadap warga Rohingya kami," kata Nay San Lwin, salah satu pendiri kelompok itu.
Komisi independen tersebut disebut dipimpin oleh Rosario Manalo, mantan wakil menteri luar negeri Filipina.
"Komisi belum menetapkan fakta, tetapi hanya menyerahkan sepaket besar kebohongan, distorsi dan penolakan akan digunakan Myanmar di berbagai pengadilan internasional," kata Nay.
Temuan-temuan komisi itu dirilis tepat sebelum Mahkamah Internasional (ICJ) mengumumkan keputusannya soal kasus yang diajukan oleh Gambia terhadap Myanmar atas penganiayaan terhadap Rohingya pada Kamis.
November lalu, Gambia mengajukan gugatan genosida terhadap Myanmar di pengadilan tertinggi PBB itu, sebuah langkah yang digambarkan sebagai pencapaian bersejarah oleh komunitas Rohingya.
Pernyataan tersebut mengatakan bahwa temuan-temuan komisi itu berada di tangan para pelaku yang sepenuhnya sadar bahwa menuntut mereka atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan tidak akan jatuh dalam yurisdiksi pengadilan.
"Pengakuan komisi atas kesalahan Myanmar bahwa kejahatan perang, pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan pelanggaran hukum domestik terjadi selama operasi keamanan antara 25 Agustus dan 5 September 2017 hanya mengulangi argumen hukum Myanmar," tambah pernyataan itu.
Rohingya, yang digambarkan oleh PBB sebagai kelompok yang paling teraniaya di dunia, menghadapi ketakutan yang terus meningkat sejak puluhan orang terbunuh dalam kekerasan komunal pada tahun 2012.
Menurut Badan Pembangunan Internasional Ontario (OIDA), sejak 25 Agustus 2017, lebih dari 24.000 Muslim Rohingya telah dibunuh oleh tentara Myanmar.
Lebih dari 34.000 orang Rohingya juga dibakar, sementara lebih dari 114.000 lainnya dipukuli, menurut laporan OIDA yang berjudul 'Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terkira'.
Sekitar 18.000 perempuan Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115.000 rumah Rohingya dibakar sementara 113.000 lainnya dirusak.
Menurut Amnesty International, lebih dari 750.000 pengungsi, sebagian besar anak-anak dan perempuan, telah melarikan diri dari Myanmar dan menyeberang ke Bangladesh setelah pasukan Myanmar melancarkan tindakan kekerasan terhadap komunitas Muslim minoritas pada Agustus 2017.
PBB mendokumentasikan perkosaan massal, pembunuhan - termasuk bayi dan anak kecil - pemukulan brutal, dan penculikan yang dilakukan oleh personil keamanan.
Dalam laporannya, penyelidik PBB mengatakan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
news_share_descriptionsubscription_contact
