Regional

ICC tetap selidiki Filipina dalam perang narkoba

Bensouda menekankan pengadilan ICC tetap memiliki yuridiksi terkait kemungkinan terjadinya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Filipina saat masih bergabung

Pizaro Gozali İdrus  | 19.03.2019 - Update : 20.03.2019
ICC tetap selidiki Filipina dalam perang narkoba Ilustrasi: Proses pengadilan. (Foto file – Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Pizaro Gozali

JAKARTA 

Pengadilan Pidana Internasional (ICC) memastikan tetap akan melakukan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan pelanggaran HAM dalam perang melawan narkoba meskipun Filipina telah menarik diri dari keanggotaan, lansir Philstar.

“Pemeriksaan pendahuluan ICC, yang independen dan tidak memihak terhadap situasi di Filipina, terus berlanjut,” kata jaksa ICC Fatou Bensouda pada Senin malam.

Pemerintah Filipina secara resmi keluar dari ICC pada Minggu setelah bergabung sejak 1 November 2011.

Bensouda menekankan pengadilan ICC tetap memiliki yuridiksi terkait kemungkinan terjadinya kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Filipina saat masih bergabung.

“Berdasarkan Pasal 127.2 Statuta dan berdasarkan keputusan yuridis sebelumnya dalam situasi di Burundi, ICC mempertahankan yurisdiksinya atas kejahatan yang dilakukan saat Negara itu masih menjadi bagian dari Statuta dan dapat menjalankan yurisdiksi ini, bahkan setelah penarikan keanggotaan,” kata dia.

Bensouda meluncurkan pemeriksaan pendahuluan atas dugaan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama perang Presiden Rodrigo Duterte melawan narkoba.

Pemeriksaan, yang berbeda dari investigasi ini, bertujuan untuk menentukan apakah pengadilan memiliki yurisdiksi atas kasus Filipina.

Filipina sebelumnya telah menolak kedatangan personil ICC untuk melakukan penyelidikan.

"Jika mereka mengatakan 'Kami akan menyelidiki.' Mungkin mereka akan ditolak (masuk) oleh (Biro) Imigrasi," kata juru bicara kepresidenan Salvador Panelo dalam jumpa pers.

Sejak Februari 2018, ICC telah memulai pengumpulan bahan dugaan pelanggaran hak asasi manusia terkait perang narkoba ala Presiden Rodrigo Duterte.

Temuan awal itu dianggap cukup untuk menerbitkan surat perintah memulai penyelidikan terhadap Duterte dan pemerintah Filipina.

Menurut temuan awal ICC, kepolisian Filipina menyatakan mereka menembak mati 5,176 pengguna atau pengedar narkoba yang menolak ditangkap.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın