Hayati Nupus
13 Maret 2020•Update: 14 Maret 2020
JAKARTA
Presiden Filipina Rodrigo Duterte menaikkan status Kode Merah Sublevel 2 atas wabah Covid-19 dan mengisolasi ibu kota Manila selama 30 hari.
Akses masuk dan keluar dari Metro Manila, baik untuk perjalanan darat, laut maupun udara, ditutup mulai 15 Maret hingga 14 April.
“Kami tidak ingin menggunakan [istilah] itu, tapi ini adalah isolasi [lockdown],” ujar Duterte, Kamis malam, kutip the Philippine Star.
Kebijakan itu dikeluarkan setelah Covid-19 merenggut lima nyawa dan menginfeksi 47 lainnya di Filipina.
Sebagian besar kasus itu berada di ibu kota Manila, yang berpenduduk lebih dari 13 juta jiwa dan menampung sekitar 3 juta pekerja yang berasal dari provinsi sekitar.
Selama masa karantina, penduduk dilarang meninggalkan ibu kota, demi mencegah penyebaran infeksi lebih lanjut.
Sekretaris Dalam Negeri Eduardo Ano mengatakan pekerja yang berasal dari wilayah sekitar masih diizinkan masuk
Syaratnya, lanjut Ano, mereka harus menunjukkan bukti bekerja di Manila.
Akan ada pos-pos pemeriksaan di sepanjang perbatasan Metro Manila, imbuh Ano.
Wakil Menteri Perdagangan Ruth Castelo menambahkan bahwa karantina itu tidak berlaku bagi barang yang keluar masuk ibu kota.
Begitu pula, transportasi massal di ibu kota seperti LRT dan MRT tetap beroperasi.
Selain itu, Duterte juga melarang adanya pertemuan massa dan meminta perusahaan swasta untuk mendukung pengaturan jam kerja yang fleksibel.
Aturan itu juga berlaku bagi orang asing yang akan masuk Filipina.
Pemerintah hanya membolehkan masuk warga Filipina, pemegang visa penduduk tetap dan visa diplomatik.