Ali Abo Rezeg
ANKARA
Sebuah program master khusus yang mempelajari Yerusalem (Al-Quds) untuk pertama kalinya akan hadir akademik mendatang di sebuah universitas Turki.
“Tujuan dari program ini adalah untuk menghasilkan pengetahuan, karena kita [dunia Muslim] harus memiliki narasi kita sendiri tentang penyebab Palestina dan Al pada khususnya,” kata Prof. Dr. Abdul-Fattah El-Awaisi, kepala program studi di Universitas Ilmu Sosial Universitas Ankara (ASBU) kepada Anadolu Agency.
El-Awaisi, yang berasal dari sebuah desa dekat Yerusalem, mengatakan program itu bertujuan untuk menghasilkan sarjana muda yang mengkhususkan diri dalam studi Al-Quds.
“Program master ini tidak hanya yang pertama untuk universitas Turki, tetapi untuk seluruh dunia Muslim,” katanya lagi.
Program multidisipliner ini, kata El-Awaisi menjelaskan, juga akan fokus pada hubungan internasional, “karena Anda tidak dapat memahami hubungan internasional dan ilmu politik tanpa latar belakang sejarah yang baik”.
Arsip Ottoman
El-Awaisi mengatakan kampus tersebut juga baru-baru ini telah mendirikan Pusat Penelitian Al-Quds.
El-Awaisi menekankan pentingnya memiliki akses ke arsip Era Ottoman dalam bidang studi khusus ini.
“Ini merupakan keuntungan besar bagi siswa kami untuk dapat mengakses arsip Ottoman,” katanya.
“Arsip merupakan sumber yang sangat kaya, terutama dalam hal sejarah Ottoman dan kontribusi Ottoman ke Al Quds,” tambahnya.
“Sejak menghabiskan 400 tahun di bawah kekuasaan Ottoman, Turki adalah tempat yang ideal untuk mempelajari sejarah dan pengaruhnya,” kata profesor itu.
Yerusalem sekarang
Mengenai keputusan AS Donald Trump untuk mengakui Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel, El-Awaisi mengatakan: “Kondisi lemah dunia Palestina, Arab dan Islam memberi Trump kesempatan emas untuk mengadopsi keputusan ini”.
“Sayangnya, kita kini telah mencapai tahap, bahkan di mana Anda tidak dapat memasuki Masjid Al-Aqsa untuk salat tanpa mendapatkan izin dari tentara Israel,” tambah dia.
Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Israel-Palestina di mana orang-orang Palestina berharap Yerusalem Timur - yang sekarang diduduki oleh Israel - dapat berfungsi sebagai ibu kota Palestina.
Hukum internasional terus memandang Tepi Barat dan Yerusalem Timur sebagai wilayah pendudukan dan menganggap semua aktivitas pembangunan permukiman Yahudi di atas tanah tersebut adalah ilegal.