Politik, Nasional

Polisi tangkap tokoh ULMWP Papua terkait dugaan makar

Polisi belum merinci lebih jauh ihwal penangkapan Buchtar, karena masih menjalani pemeriksaan tahap awal

Nicky Aulia Widadio  | 11.09.2019 - Update : 12.09.2019
Polisi tangkap tokoh ULMWP Papua terkait dugaan makar Ilustrasi: (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menangkap Ketua II United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni terkait dugaan makar.

Polisi menangkap Buchtar di wilayah Waena, Papua.

“Sudah diproses oleh Polda Papua,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu.

Dedi belum merinci lebih jauh ihwal penangkapan Buchtar. Menurut dia, Buchtar masih menjalani pemeriksaan tahap awal.

Menurut dia, penegakan hukum terkait kerusuhan dilakukan dalam rangka “menjamin keamanan di Papua dan Papua Barat”.

Polisi sebelumnya juga menangkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cendrawasih Ferry Kombo dan Alexander Gobay.

Polisi menduga Ferry dan Alexander menggerakkan massa lewat Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan mendesain kerusuhan di Jayapura. Mereka juga diduga berkomunikasi dengan tokoh ULMWP, Benny Wenda.

Pemerintah Indonesia belakangan menuding Benny Wenda sebagai pihak yang “memprovokasi” masyarakat Papua.

Gelombang unjuk rasa terjadi di sejumlah daerah di Papua sebagai respons atas pengepungan dan tindakan rasialis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Sejumlah unjuk rasa di Papua dan Papua Barat berujung ricuh. Polisi mencatat ada empat orang tewas akibat kerusuhan di Jayapura dan tiga orang tewas akibat kerusuhan di Deiyai.

Selain mengecam peristiwa di Surabaya, desakan untuk referendum juga muncul dalam aksi-aksi unjuk rasa tersebut.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.