Politik, Regional

Duterte: Warga negara taat hukum tak boleh takut UU Antiterorisme

Jangan takut, jika Anda bukan seorang teroris, ujar Duterte

Hayati Nupus  | 08.07.2020 - Update : 08.07.2020
Duterte: Warga negara taat hukum tak boleh takut UU Antiterorisme Presiden Filipina Rodrigo Duterte berpidato di Gedung Parlemen di Kota Quezon, Filipina, pada 22 Juli 2019. (Lito Borras - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Warga negara yang taat hukum tidak boleh takut dengan UU Antiterorisme, ujar Presiden Filipina Rodrigo Duterte saat pertama kalinya berbicara di hadapan publik setelah menandatangani naskah RUU kontroversial itu.

“Jangan takut, jika Anda bukan seorang teroris. Jika Anda tidak akan menghancurkan pemerintah, meledakkan gereja, meledakkan fasilitas publik,” kata dia, kutip the Philippine Star, pada Rabu.

Pekan lalu, Duterte meneken RUU Antiterorisme yang menjadi polemik di Filipina.

Esoknya, sejumlah pengacara, kelompok HAM, akademisi dan pecinta lingkungan melayangkan empat petisi terpisah agar Mahkamah Agung menghentikan implementasi UU ini.

Persoalannya, UU tersebut tak memuat definisi terorisme dan tindakan teroris secara jelas, yang bisa membelenggu kebebasan berpendapat dan HAM.

UU tersebut juga mengizinkan penahanan tanpa surat perintah dengan periode panjang.

“UU ini menciptakan iklim ketakutan, memberikan efek mengerikan bagi mereka yang ingin mengungkapkan kritik dan aspirasi, debat terbuka yang demokratis dan mengancam mereka yang berbeda pendapat,” ujar perumus Konstitusi 1987 Filipina pada Senin.

Pada Selasa, Mahkamah Agung memerintahkan Dewan Anti-Terorisme dan pemerintah untuk mengomentari petisi tersebut dalam waktu 10 hari sejak pemberitahuan atau hingga 18 Juli.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın