Politik, Dunia

China balas sanksi AS atas pelanggaran hak Uighur

Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi kepada anggota Partai Komunis China dan 3 pejabat lainnya atas pelanggaran hak asasi manusia warga Uighur di Xinjiang

Rhany Chairunissa Rufinaldo  | 13.07.2020 - Update : 13.07.2020
China balas sanksi AS atas pelanggaran hak Uighur Ilustrasi: Bendera China. (Foto file - Anadolu Agency)

Ankara

Riyaz ul Khaliq

ANKARA

China pada Senin mengumumkan sanksi terhadap anggota parlemen dan diplomat Amerika Serikat terkait masalah hak-hak Uighur di Xinjiang sebagai langkah balasan terhadap negara itu.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying mengatakan Beijing menjatuhkan sanksi kepada pejabat di Komisi China AS, yakni Duta Besar untuk Kebebasan Beragama Internasional Sam Brownback Senator Florida Marco Rubio, Senator Texas Ted Cruz dan Anggota Kongres New Jersey Chris Smith, lansir harian Global Times.

Pada Jumat, China mengatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah balasan terhadap AS karena memberikan sanksi kepada anggota senior Partai Komunis China dan tiga pejabat lainnya atas pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang China, rumah bagi Muslim Uighur.

"China telah memutuskan untuk mengambil tindakan timbal balik terhadap institusi dan individu AS yang relevan yang telah berperilaku buruk terhadap Xinjiang," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian.

Komisi China AS adalah komisi kongresional-eksekutif yang dibentuk untuk memantau hak asasi manusia dan supremasi hukum di China yang menyerahkan laporan tahunan kepada Presiden AS dan Kongres.

Departemen Keuangan AS pada Kamis menjatuhkan sanksi kepada Chen Quanguo, Sekretaris Partai Komunis Daerah Otonomi Uighur Xinjiang.

Chen diutus ke wilayah itu pada 2016 dengan sejarah operasi keamanan yang terkenal di wilayah otonomi Tibet untuk memperketat kendali atas etnis minoritas Tibet.

Pejabat senior pemerintah juga dikenal sebagai arsitek kamp penahanan massal di Xinjiang.

Pemberian sanksi berada di bawah Global Magnitsky Act yang disahkan oleh Kongres AS pada 2016.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.