Politik, Nasional

50 RUU masuk prioritas DPR, termasuk RKUHP

“RUU yang masuk carry over tetap harus dibahas mendalam atas pasal-pasal yang mendapat perhatian publik,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi, Rieke Diah Pitaloka

Nicky Aulia Widadio  | 05.12.2019 - Update : 06.12.2019
50 RUU masuk prioritas DPR, termasuk RKUHP Ilustrasi: Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Indonesia pada Selasa 1 Oktober 2019. Sebanyak 575 anggota DPR terpilih dan 136 orang anggota DPD terpilih diambil sumpahnya pada pelantikan tersebut. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah menyepakati sebanyak 50 Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas dari total 248 RUU yang masuk program legislasi nasional.

Di antara RUU prioritas itu yakni Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan RUU Pemasyarakatan yang sebelumnya sempat memicu aksi protes masyarakat di Jakarta dan berbagai daerah.

Pengesahan kedua RUU ini sempat dibatalkan pada DPR periode sebelumnya sehingga dialihkan untuk dibahas pada periode kali ini.

Dua RUU lain yang merupakan pengalihan dari periode lalu ialah RUU tentang Mineral dan Batu Bara serta RUU Biaya Materai.

“RUU yang masuk carry over tetap harus dibahas mendalam atas pasal-pasal yang mendapat perhatian publik,” kata Wakil Ketua Badan Legislasi, Rieke Diah Pitaloka dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta pada Kamis.

Sejumlah RUU lainnya yang juga prioritas yakni RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtan Siber), RUU Pertanahan, RUU Ibu Kota Negara, RUU Penyadapan, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, serta dua RUU yang berkaitan dengan Omnibus Law.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dalam rapat itu, berharap agar pembahasan produk legislatif ini bisa efektif dan menghasilkan Undang-Undang yang berkualitas.

“Kami berharap kerja sama dengan Badan Legislasi dapat terus ditingkatkan agar menghasilkan prolegnas yang realistis dan responsif,” kata dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.