
Petugas medis International Animal Rescue Indonesia menyiapkan seekor kukang (slow loris) untuk dirontgen saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia menyiapkan seekor kukang (slow loris) untuk dirontgen saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia mencatat kondisi fisik seekor kukang (slow loris) saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia mencatat kondisi fisik seekor kukang (slow loris) saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia memeriksa kondisi fisik seekor kukang (slow loris) saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia memotret kondisi fisik seekor kukang (slow loris) saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia mengambil darah seekor kukang (slow loris) saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia merapihkan bulu seekor kukang (slow loris) saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia menyiapkan chip untuk dimasukkan ke dalam tubuh kukang (slow loris) saat pemeriksaan medis di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Petugas medis International Animal Rescue Indonesia menunjukkan hasil pemeriksaan kondisi fisik seekor kukang (slow loris) dengan peluru bersarang di bagian ketiak kanannya di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Penjaga satwa International Animal Rescue Indonesia memeriksa kandang kukang (slow loris) saat di Yayasan IAR Indonesia, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.

Dua ekor kukang terlihat di atas pohon di dalam penangkaran Yayasan International Animal Rescue Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 28 Desember 2017. Sebanyak 170 kukang yang didapatkan dari hasil perdagangan ilegal dan pemeliharaan perorangan kini menjalani rehabilitasi di IAR Indonesia Bogor sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan.