Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
11.02.2019

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

Kegiatan Basuki Tjahaja Purnama pasca bebas dari penjara
Fotoğraf: Mahendra Moonstar

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlihat saat mengunjungi kantor DPD PDIP Bali, pada 8 Februari 2019, di Bali, Indonesia. Kunjungan ini merupakan kegiatan politik pertama yang dilakukan olehnya setelah bebas dari penjara. Basuki sebelumnya divonis 2 tahun penjara atas kasus penodaan agama pada Mei 2017.

instagram_banner

Ikuti kami di Instagram untuk beragam gambar-gambar menakjubkan dari pusat-pusat kehidupan di seluruh Dunia.

Baru