Nasional

Wiranto: Polisi tak bisa biarkan teroris berkeliaran

'Jangan sampai peristiwa bom Surabaya beberapa waktu lalu terulang kembali,' kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan

Hayati Nupus  | 16.07.2018 - Update : 17.07.2018
Wiranto: Polisi tak bisa biarkan teroris berkeliaran Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto saat berbicara dengan wartawan di Jakarta, 16 Juli 2018. (Hayati Nupus - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Hayati Nupus

JAKARTA

Pemerintah mengatakan penembakan terduga teroris di Yogyakarta dan penangkapan terduga teroris di Indramayu merupakan upaya polisi untuk mengantisipasi aksi terorisme.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan jika polisi membiarkan teroris berkeliaran, itu justru berbahaya.

“Orang sudah merakit bom, kalau nunggu bomnya meledak baru ditangkap, akan ada korban, mau 200 [orang], kalau dia teroris ya tangkap saja,” ujar Menteri Wiranto, Senin, di Jakarta.

Teroris yang sudah ditahan, kata Menteri Wiranto, akan diproses secara hukum, sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Dengan tata cara sesuai UU, berapa lama penahanannya, di mana, dan penjaranya juga manusiawi kok, tidak sewenang-wenang,” ujar dia.

Menteri Wiranto menekankan jangan sampai peristiwa bom Surabaya beberapa waktu lalu terulang kembali.

“Sebab hal-hal menyangkut terorisme kerugiannya berat sekali,” kata dia.

Setelah bom Surabaya, pemerintah telah menangkap 197 orang terduga teroris, sebanyak 20 di antaranya tewas saat penangkapan.

Akhir pekan lalu polisi menangkap belasan teroris lagi. Tiga orang terduga teroris ditangkap di Jalan Kaliurang, Yogyakarta, pada Sabtu dan 11 terduga teroris lainnya di Indramayu, Jawa Barat, pada Minggu.

Ketiga terduga teroris yang ditangkap di Yogyakarta pada Sabtu malam itu tewas dalam baku tembak. Dalam operasi penangkapan tersebut, dua orang polisi terluka. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam dan senjata api.

Sementara di Indramayu, 11 orang terduga teroris ditangkap di empat lokasi berbeda. Dalam penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti berupa dokumen dan bendera Daesh.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tiga terduga teroris di Yogyakarta merupakan anggota Jamaah Ansharut Khilafah (JAK). Sedang 11 terduga teroris yang ditangkap di Indramayu merupakan personil Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın