Politik, Nasional

Wiranto ingatkan ancaman hukum bagi pengganggu penyelenggara pemilu

Menkominfo Rudiantara juga diminta untuk lebih tegas menindak pelanggaran hukum di media sosial

Erric Permana  | 06.05.2019 - Update : 06.05.2019
Wiranto ingatkan ancaman hukum bagi pengganggu penyelenggara pemilu Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. ( Anton Raharjo - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

Erric Permana

JAKARTA

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto memberi peringatan kepada pihak-pihak yang berusaha mendelegitimasi lembaga pemerintah dan penyelenggara pemilu.

Wiranto meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan hasutan dan anjuran untuk melawan pemerintah yang sah dengan cara-cara inkonstitusional dan melanggar hukum.

Wiranto menegaskan penyelenggara pemilu saat ini masih menjalankan tugasnya dengan sungguh-sungguh, menuntaskan penghitungan suara. Dalam proses penghitungan suara juga telah meninggal dunia ratusan petugas lapangan, yang disebut oleh Wiranto sebagai Pahlawan Demokrasi.

"Kami tidak ragu-ragu menindak tegas siapapun yang nyata-nyata melawan hukum dan bertujuan mendelegitimasi penyelenggara pemilu," tutur Wiranto, pada Senin.

Peringatan ini disampaikan oleh Wiranto usai rapat koordinasi terbatas yang digelar kantor Menko Polhukam, di Jakarta.

Dia juga mencatat adanya tokoh yang berada di luar negeri menghasut masyarakat untuk melakukan langkah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga Wiranto meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk melakukan tindakan lebih tegas kembali jika ada pelanggaran hukum di media sosial.

"Akun media sosial mana yang membantu melakukan suatu pelanggaran-pelanggaran hukum, kalau perlu kita shutdown, kita hentikan, kita tutup, enggak apa-apa demi keamanan nasional, ada UU, ada hukum yang mengizinkan kita melakukan itu," tambah Wiranto.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.