Nasional

Unicef dan ILO minta pengusaha perhatikan keluarga pekerja

Pengusaha diminta mengambil kebijakan dengan meminimalisir risiko buruh kehilangan pekerjaan mereka selama pandemi Covid-19

Muhammad Nazarudin Latief  | 02.04.2020 - Update : 03.04.2020
Unicef dan ILO minta pengusaha perhatikan keluarga pekerja Ilustrasi: Pekerja informal. (Ali Jadallah - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Unicef dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) meminta pengusaha di Indonesia mempertimbangkan dampak keputusan bisnis mereka pada keluarga pekerja.

“Di tengah penyebaran pandemi Covid-19, pengusaha dapat memainkan peran penting dalam meminimalkan konsekuensi negatif pada keluarga yang bekerja,” kata kedua lembaga itu, dalam pernyataan bersama, Kamis.

“Selain itu mendukung upaya pemerintah memperluas perlindungan sosial.”

Langkah ini, menurut sangat relevan karena tidak ada tunjangan untuk pengangguran dan sebagian besar warga adalah pekerja sektor informal yang rentan kehilangan pekerjaan.

“Keluarga, terutama rumah tangga berpenghasilan rendah membutuhkan dukungan ekstra karena kehilangan pekerjaan, penutupan sekolah, dan tidak tersedianya layanan pengasuhan,” ujar Perwakilan Unicef Indonesia Debora Comini. “Kebijakan yang ramah keluarga dari para pengusaha di masa-masa sulit ini, bisa membantu pekerja menghidupi keluarga mereka dan mempertahankan mata pencaharian.” 

Kedua organisasi itu juga menyerukan kepada pemerintah untuk memperkuat langkah-langkah perlindungan sosial, terutama bagi keluarga yang rentan.

Caranya dengan mendukung pengusaha terus menyediakan pekerjaan dan penghasilan, serta untuk menjamin dukungan keuangan bagi mereka yang kehilangan pekerjaan.

“Kebijakan ramah keluarga oleh para pengusaha dapat mendukung upaya pemerintah melalui penyediaan tempat kerja yang aman dan subsidi bagi pekerja untuk mengakses kesehatan dan tunjangan pengangguran,” ujar kata Direktur ILO untuk Indonesia Michiko Miyamoto. “Semua itu harus diperluas kepada pekerja di sektor informal untuk mencegah mereka jatuh ke dalam kemiskinan.” 

Pemerintah Indonesia sebelumnya meminta para gubernur memastikan pembayaran penuh gaji kepada pegawai sektor publik dan swasta.

Selain itu memastikan distribusi Kartu Prakerja untuk pekerja informal serta pemilik usaha kecil. Kebijakan tersebut antara lain memberikan pengaturan kerja fleksibel bagi para pekerja.

Selain itu, mencegah dan mengatasi risiko di tempat kerja dengan memperkuat keselamatan dan kesehatan kerja. Kemudian memberikan panduan dan pelatihan tentang langkah-langkah keselamatan dan kesehatan kerja serta praktik kebersihan.

“Selain itu mendorong pekerja mencari perawatan medis yang tepat dalam kasus demam, batuk dan kesulitan bernapas."

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın