Nasional

Tujuh orang tewas dalam aksi 22 Mei

Kapolri Jenderal Tito Karnavian membentuk tim investigasi untuk mengetahu penyebab tewasnya korban

Nicky Aulia Widadio  | 23.05.2019 - Update : 24.05.2019
Tujuh orang tewas dalam aksi 22 Mei Ilustrasi. Sejumlah mobil polisi dibakar massa demonstrasi saat bentrok dengan polisi anti huru-hara di kawasan Slipi, Jakarta, Indonesia pada 22 Mei 2019. Ini merupakan hari kedua demonstrasi menolak hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan pasangan petahana Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai presiden terpilih 2019-2024 pada rabu kemarin. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan korban tewas akibat demonstrasi yang ricuh pada 22 Mei 2019 berjumlah tujuh orang.

“Korban yang sudah masuk ke kami ada tujuh orang, bisa jadi ada yang belum dilaporkan,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta pada Kamis.

Iqbal mengatakan ketujuh korban yang meninggal merupakan dari massa perusuh, bukan dari massa yang menggelar aksi damai menolak hasi pemilu.

"Yang harus diketahui publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh, bukan massa yang sedang berjualan, bukan massa yang sedang beribadah," kata dia.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga telah membentuk tim investigasi untuk mengetahui penyebab tewasnya korban dari massa perusuh.

Tim tersebut dipimpin oleh Irwasum Polri Komisaris Jenderal Moechgiyarto.

Selain itu, sembilan anggota Polri menjadi korban luka akibat bentrok dengan massa perusuh.

Aksi demonstrasi yang menolak hasil pemilu berujung bentrok setelah diprovokasi oleh massa perusuh.

Polisi menduga provokator dari bentrokan tersebut sengaja disiapkan oleh aktor intelektual untuk memperkeruh keadaan.

Menurut Iqbal, massa perusuh ini berbeda dengan massa yang melakukan aksi damai menolak hasil pemilu di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.