Erric Permana
03 Oktober 2019•Update: 04 Oktober 2019
JAKARTA
Menteri Sekretaris Negara Pratikno meminta semua pihak untuk menunggu keputusan Presiden Joko Widodo mengenai Peraturan Pengganti Undang - Undang (Perppu) UU KPK.
Hingga saat ini Presiden belum memutuskan apakah akan mengeluarkan Perppu atau tidak.
"Kalau presiden sudah menyatakan sesuatu, nah, itu. Sekarang kan belum," ujar Pratikno pada Kamis.
Sebelumnyam Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menyebut bahwa Presiden Joko Widodo dan koalisi partai pendukungnya memutuskan untuk menolak Perppu KPK.
Sebab, kata Surya Paloh, UU KPK hasil revisi terbaru telah digugat ke Mahkamah Konstitusi.