Sekitar 2.000 karyawan di-PHK akibat serbuan produk tekstil impor
Sedikitnya sembilan perusahaan sudah menutup produksi dan merumahkan sekitar 2 ribu karyawan, industri TPT butuh safeguard

Jakarta Raya
JAKARTA
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan maraknya produk pertekstilan impor dalam bentuk kain yang masuk untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri membuat para tenaga kerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) terancam terkena pemutusan tenaga kerja.
Ketua Umum API Ade Sudrajat mengatakan sedikitnya sembilan perusahaan yang sudah menutup produksi dan merumahkan sekitar 2 ribu orang karyawan.
Dia mengatakan industri tekstil Indonesia masih berorientasi domestik dibanding ekspor. Industri tekstil yang berorientasi domestik ini di satu sisi belum memenuhi syarat kualitas barangnya untuk bisa diekspor.
“Nah kalau di domestik ini pasarnya diisi oleh barang-barang impor yang notabene harganya jauh lebih murah, tentu tidak ada pilihan lain selain menutup industrinya,” jelas Ade, dalam diskusi di Jakarta, Senin.
Apabila itu terjadi, dia mengatakan akan ada penurunan daya beli masyarakat yang terpengaruh akibat PHK di industri tekstil.
Ade mengatakan untuk langkah penyelamatan jangka pendek industri TPT ini, pengusaha membutuhkan safeguard atau pengenaan tarif untuk produk-produk TPT impor.
Penerapan safeguard tersebut akan dibarengi dengan program-program asosiasi dan pemerintah secara bersamaan untuk merevitalisasi dan merestrukturisasi industri yang berorientasi domestik dan ditingkatkan agar bisa berorientasi ekspor.
Sektor yang terdampak
Ade menjelaskan sektor industri yang terdampak maraknya produk impor sehingga mengurangi jumlah karyawannya adalah yang berada pada sektor menengah atau antara, seperti sektor pemintalan, pertenunan, dan rajut.
“Kalau perusahaan pertenunan tutup, akan sulit untuk hidup kembali, berbeda dengan rajut yang bisa beralih ke bahan baku kain impor daripada pakai produk sendiri tapi tidak berdaya saing,” ungkap Ade.
Perusahaan di sektor rajut masih bisa tetap berproduksi dengan menggunakan kain impor sementara mesin-mesin produksinya diistirahatkan begitupun juga karyawan bisa dirumahkan.
Meskipun Ade mengatakan ada 9 perusahaan yang terancam merumahkan karyawannya, dia belum bisa merilis data perusahaan-perusahaan yang dimaksud guna menghindari konsekuensi yang akan dihadapi oleh perusahaan tersebut.
“PHK dilakukan dalam dua tahun berturut-turut sejak 2018 dan 2019,” kata Ade.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.