Nasional

Ribuan mahasiswa berdemonstrasi kritik keras pemerintahan Joko Widodo

Mereka menolak UU KPK, RUU KUHP serta mengkritisi lambannya pemerintah tangani kasus kebakaran hutan dan lahan

Muhammad Nazarudin Latief  | 23.09.2019 - Update : 24.09.2019
Ribuan mahasiswa berdemonstrasi kritik keras pemerintahan Joko Widodo Demonstrasi mahasiswa dari berbagai kampus di alun-alun Banyumas menolak UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Senin 23 September 2019. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Mahasiswa di berbagai kota di Indonesia berdemonstrasi menolak pengesahan berbagai rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap lambat menangani masalah kebakaran hutan dan lahan, Senin. 

Menurut demonstran, elit politik di Jakarta membuat berbagai masalah dengan meloloskan berbagai rancangan undang-undang yang tidak menjawab persoalan masyarakat seperti UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kota-kota yang menggelar demonstrasi antara lain Purwokerto, Yogyakarta, Malang, Jakarta, Bandung, Semarang, Gorontalo, Jember, Samarinda, Tangerang, Cirebon, Bandung, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Solo, Pekanbaru.

“Kami menolak revisi UU KPK, itu dilakukan terburu-buru, padahal ini persoalan sangat besar. Elit hanya mementingkan diri mereka saja, bukan rakyat Indonesia,” ujar Hanifuddin, koordinator aksi Aliansi Mahasiswa Banyumas, yang menggelar demonstrasi di Purwokerto.

Ribuan mahasiswa bergerak dari beberapa kampus seperti Universitas Jenderal Soedirman, Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Purwokerto, Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) dan kampus lain menuju Kantor DPRD Banyumas.

Di Yogyakarta, mahasiswa bergerak dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Sanata Dharma, Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga dan kampus-kampus ke lain ke pertigaan Colombo, Yogyakarta.

“Undang-undang penting yang seharusnya segera disahkan seperti RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) malah dikerjakan dengan lambat,” ujar Syahdan Husein, Humas Aliansi Rakyat Bergerak yang berdemonstrasi di Yogyakarta.

Mahasiswa juga mengecam persoalan kebakaran hutan penyebab kabut asap yang lambat ditangani oleh pemerintahan Joko Widodo. Mereka menuntut pemerintahan ini bertindak tegas pada perusahaan-perusahaan penyebab kabut asap yang membuat jutaan orang terganggu aktivitasnya. 

“Ini akumulasi dari ketidakmampuan elit- elit politik menyelesaikan masalah yang sudah berulang- ulang terjadi. Semua permasalahan ini mencapai titik nadirnya hanya dalam waktu beberapa bulan terakhir,” ujar dia. 

RUU KUHP dipandang para demonstran sebagai alat untuk membungkam demokrasi dan Hak Asasi Manusia dengan pasal “makar.

Menurut dia, aturan ini bisa menjelma pasal karet untuk memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat.

Di media sosial, muncul seruan menghadiri aksi di berbagai kota dengan mengosongkan kelas-kelas kuliah.

Dalam soal UU KPK, para mahasiswa menilai aturan ini melemahkan lembaga anti-rasuah ini.

Utamanya, kata mereka adalah berkait dengan pegawai KPK yang dijadikan aparatur sipil negara yang akan membuat mereka kehilangan independensi karena harus menandatangani Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“KPK dijadikan lembaga eksekutif di bawah pemerintah. Dia menjadi corong kekuasaan yang kita tahu telah lekat dengan korupsi,” ujar dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın