Nicky Aulia Widadio
01 April 2020•Update: 02 April 2020
JAKARTA
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan tes cepat (rapid test) Covid-19 terhadap 18.077 orang hingga Selasa, 31 Maret 2020.
Hasilnya, sebanyak 1,7 persen atau 299 orang dinyatakan positif Covid-19 dan 17.778 orang dinyatakan negatif.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengatakan pelaksanaan rapid test tersebut diprioritaskan terhadap orang-orang yang berisiko tinggi menularkan atau tertular Covid-19.
“Misalnya tenaga medis dan orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien positif,” kata Widyastuti melalui siaran pers, Rabu.
Rapid test dilakukan dengan menggunakan serum, yakni cairan di atas bekuan darah yang bekerja sebagai antibodi atau sistem pertahanan buruh.
Penggunaan metode ini saat rapid test membuat kemungkinan hasil positif lebih tinggi karena Covid-19 menyerang sistem pertahanan tubuh.
Oleh sebab itu, orang dengan hasil rapid test positif akan dilanjutkan dengan tes dengan metode PCR. Mereka juga diminta melakukan isolasi mandiri selama menunggu hasil PCR keluar.
Orang yang hasil rapid test-nya menunjukkan hasil negatif juga diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Bila kondisi memburuk, dirujuk ke rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan PCR,” ujar Widyastuti.
Selain itu, orang yang negatif juga akan diperiksa ulang dengan metode rapid test pada hari ke 7-10 setelah tes awal.
Hal ini untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar negatif, sebab bisa jadi saat pertama kali tes sistem antibodi belum terbentuk meski telah terinfeksi Covid-19 sehingga tidak terdeteksi oleh alat tes.
Hingga Rabu siang, Pemprov DKI Jakarta mengonfirmasi 794 kasus positif Covid-19, dengan 87 orang di antaranya meninggal dunia dan 51 orang dinyatakan sembuh.
Sedangkan data nasional hingga Selasa menunjukkan ada 1.528 kasus positif dengan 81 orang sembuh dan 136 orang meninggal.
Jakarta merupakan episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia dengan jumlah kasus positif terbanyak dibandingkan daerah lain.
Pemprov DKI Jakarta sejauh ini telah mendistribusikan sekitar 164 ribu alat rapid test Covid-19 ke 100 fasilitas kesehatan dan rumah sakit.