Nicky Aulia Widadio
04 Maret 2019•Update: 05 Maret 2019
Nicky Aulia Widadio
JAKARTA
Polisi menyatakan politikus Partai Demokrat Andi Arief positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Kami sudah melakukan tes urine terhadap saudara AA dan positif mengandung methamphetamine atau jenis narkoba sabu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Iqbal menyebut Andi Arief sebagai “korban” dan akan direhabilitasi.
“Belum ditemukan bukti dan fakta kuat bahwa apakah AA berkorelasi dengan kelompok mana, saudara AA hanya sebatas pengguna,” ucap dia.
Polisi menangkap Andi Arief di Hotel Peninsula, Jakarta Barat pada Minggu, 3 Maret 2019 sekitar pukul 18.30.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa alat pengisap sabu atau bong.
Menurut dia, penangkapan ini spontan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait penggunaan narkoba di Hotel Peninsula.
“Upaya ini spontan, tidak ada perencanaan, tidak ada mapping,” kata dia.
Selain itu, Iqbal membantah informasi bahwa Andi Arief ditangkap bersama seorang perempuan di kamar hotel tersebut.