Nasional

Polisi tangkap pembobol bank BUMN, total kerugian Rp16 miliar

Pembobolan terhadap bank BUMN itu dilakukan oleh sejumlah sindikat, namun polisi baru menangkap dua orang pelaku

Nicky Aulia Widadio  | 10.09.2019 - Update : 11.09.2019
Polisi tangkap pembobol bank BUMN, total kerugian Rp16 miliar Ilustrasi. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Sebuah bank BUMN di Sumatra Selatan merugi Rp16 miliar akibat pembobolan sistem oleh sejumlah sindikat peretas.

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri baru menangkap dua orang pembobol bank tersebut dari satu sindikat yang bertanggung jawab atas kerugian bank sebesar Rp1,3 miliar.

Polisi menangkap tersangka berinisial YA dan RF itu di Palembang, Sumatra Selatan.

Dua orang lainnya dari sindikat ini masih berstatus buronan. Sedangkan sindikat lain pembobol bank yang sama masih diselidiki lebih lanjut.

Kepala Unit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Polri Kompol Ronald Sipayung menuturkan YA dan RF melakukan transaksi lewat aplikasi e-commerce Kudo dengan pembayaran lewat bank BUMN terkait.

Transaksi yang dilakukan selalu berhasil, namun saldo di akun mereka tidak berkurang.

Akibatnya bank BUMN terkait tetap harus membayar tagihan kepada perusahaan e-commerce.

“Mereka melakukan top up pulsa dan pembayaran-pembayaran lain, namun saldo di rekening tidak berkurang,” kata Ronald dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Menurut Ronald, kedua pelaku membobol sistem perbankan setelah mencoba secara otodidak.

Tersangka membeli properti, mobil, laptop, ponsel hingga jam tangan dari uang hasil pembobolan sistem itu.

Tersangka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp1 miliar karena melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta sejumlah pasal penipuan berdasarkan KUHP.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.