Nicky Aulia Widadio
22 Agustus 2019•Update: 22 Agustus 2019
JAKARTA
Kepolisian Republik Indonesia mengatakan pemblokiran data internet di Papua dan Papua Barat dilakukan untuk kepentingan keamanan.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir sementara layanan akses data telekomunikasi atau internet melalui perangkat seluler di wilayah Papua dan Papua Barat berdasarkan permintaan dari pihak polisi.
Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan pemblokiran internet itu merupakan bagian dari upaya membuat situasi kondusif pasca-kerusuhan di beberapa kota.
"Saya kira konteksnya untuk jaga keamanan, karena ada faktor keamanan, situasi dan hal-hal baru yang mempengaruhi bagaimana proses keamanan terwujud," tutur Asep di Jakarta, Kamis.
Pemblokiran itu berkaitan dengan penyebaran berita hoaks yang menurut sudut pandang Polisi, turut memicu terjadinya unjuk rasa.
Kementerian Kominfo menyatakan pemblokiran dilakukan hingga suasana di Papua kembali kondusif dan normal.
Massa berunjuk rasa di sejumlah kota di Papua antara lain Manokwari, Sorong, Jayapura, Fakfak, Timika dan Nabire sebagai respons atas perlakuan rasialis terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Aksi massa sempat berujung ricuh di sejumlah kota. Pihak keamanan juga mengirimkan pasukan tambahan untuk meredam situasi.
Pemerintah juga pernah membatasi akses internet saat kerusuhan di Jakarta, 21-22 Mei 2019 lalu.