Nasional

Polda Papua pindahkan tujuh tahanan kerusuhan ke Kalimantan Timur

Para tersangka akan menjalani rangkaian persidangan di Kalimantan Timur untuk menghindari potensi kerusuhan lebih lanjut

Nicky Aulia Widadio  | 07.10.2019 - Update : 08.10.2019
Polda Papua pindahkan tujuh tahanan kerusuhan ke Kalimantan Timur Ilustrasi: Kepolisian Daerah Provinsi Papua. (Hayati Nupus-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Kepolisian Daerah Papua memindahkan tujuh orang tahanan kasus kerusuhan Papua ke rumah tahanan di Kalimantan Timur.

Ketujuh tersangka yang dipindahkan yakni Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Agus Kossay, Ketua KNPB wilayah Mimika Steven Itlay, dan Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni.

Selain itu juga ada Presiden Mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi Jayapura Alexander Gobai, Fery Kombo, Hengki Hilapok, dan Irwanus Uropmabin.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan para tahanan juga akan menjalani rangkaian persidangan di Kalimantan Timur.

“Ini dimaksudkan untuk kebaikan di wilayah Papua supaya pada saat persidangan tidak terjadi kerusuhan,” kata Asep.

“Kita menghindari pro dan kontra dalam persidangan dan Kapolda Papua juga sudah berkomunikasi dengan pimpinan daerah dan tokoh-tokoh,” lanjut dia.

Para tersangka ditangkap pada pertengahan September lalu terkait kerusuhan yang terjadi di wilayah Papua sejak pertengahan Agustus.

Kerusuhan tersebut merupakan buntut unjuk rasa yang mengecam tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.