Politik, Nasional

Pidato perdana Puan Maharani: DPR tidak anti-kritik

Dia juga menjamin DPR akan terbuka terhadap aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat

Nicky Aulia Widadio  | 02.10.2019 - Update : 02.10.2019
Pidato perdana Puan Maharani: DPR tidak anti-kritik Puan Maharani (tengah) berpose untuk foto bersapa anggota DPR RI periode 2019-2024 setelah pelantikan di Gedung DPR RI, Jakarta, Indonesia pada 1 Oktober 2019. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani resmi dilantik dalam rapat paripurna, Selasa malam.

Dalam pidato perdananya sebagai ketua, Puan menegaskan bahwa DPR tidak anti-kritik, namun meminta masyarakat dapat objektif menilai kinerja mereka.

“Kita tidak anti-kritik, tetapi diharapkan masyarakat tidak mudah terjebak pada penilaian yang bersifat apriori terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPR,” ujar Puan di Jakarta.

Dia juga menjamin DPR akan terbuka terhadap aspirasi dan masukan yang disampaikan oleh masyarakat.

Puan memimpin DPR bersama empat wakil yaitu Azis Syamsuddin dari Fraksi Partai Golkar, Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Partai Gerindra, Rachmat Gobel dari Fraksi Partai Nasdem, dan Muhaimin Iskandar dari Fraksi PKB.

Pelantikan anggota DPR periode 2019-2024 berlangsung di tengah aksi protes dan kekecewaan masyarakat terhadap sejumlah kebijakan yang dibuat DPR periode sebelumnya.

Elemen mahasiswa dan masyarakat sipil yang menggelar aksi dalam dua minggu belakang menuntut penuntasan reformasi.

Dua poin kritik utama mereka adalah mendesak pemerintah membatalkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap melemahkan lembaga anti-rasuah tersebut.

Selain itu, mereka mendesak DPR tidak mengesahkan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) selama ada pasal yang mengancam kebebasan berpendapat dan dianggap terlalu mengurusi ranah privat.

Sebelum dilantik, Puan mengatakan akan mengevaluasi kembali RUU kontroversial yang sebelumnya ditunda akibat desakan masyarakat.

“Yang pasti penundaan ini akan kita cek dulu sampai berapa lama waktu yang kita tunda. Tentu kami tidak memaksakan untuk kami selesaikan kalau memang hal itu masih kontroversi,” kata dia.

DPR lima tahun ke depan, lanjut dia, diharapkan menghasilkan UU yang matang dan sesuai dengan situasi dan kondisi di lapangan.

“Tidak perlu banyak tapi memang sudah bisa sinergi dengan pemerintah dan mendapat masukan dari masyarakat,” tutur Puan.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.