Erric Permana
30 September 2019•Update: 30 September 2019
JAKARTA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) memfasilitasi pengambilan sumpah janji 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019 - 2024 yang baru.
Berdasarkan keterangan resmi humas KPU, kegiatan Pengucapan sumpah anggota DPR dan DPD merupakan bagian dari Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019.
Itu sebab, KPU memfasilitasi persiapan pengucapan sumpah aggota DPR dan DPD mulai dari transportasi dan akomodasi, hingga mengantarkan ke Gedung DPR/MPR untuk pelaksanaan pengucapan sumpah.
"Rangkaian kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2019," bunyi keterangan resmi KPU pada 29 September 2019.
KPU memulai fasilitasi pada kegiatan registrasi di tiga hotel di lokasi berbeda pada tanggal 29 September 2019 pukul 13.00 WIB.
Yakni hotel Shangrilla (Karet Tengsin), Ritz Carlton (Kuningan), dan Fairmont (Gelora).
Kemudian pada malam harinya pukul 20.00 WIB, KPU menggelar malam ramah tamah yang dipusatkan di Ballroom Hotel Sangri-La.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh calon terpilih Anggota DPR dan DPD yang menginap di ketiga hotel tersebut, serta keynote speaker oleh KPK yang memaparkan tata kelola pemerintahan bebas dari korupsi.
Pada tanggal 30 September 2019, KPU juga memfasilitasi pelaksanaan Gladi Resik persiapan Pengucapan Sumpah/Janji di Gedung DPR/MPR yang diikuti oleh seluruh Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD.
Puncak acara, pada tanggal 1 Oktober 2019, KPU mengantarkan seluruh calon Anggota DPR dan DPD terpilih menuju Gedung Nusantara DPR/MPR untuk dilakukan pengucapan sumpah janji, serta diserahterimakan kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD dan MPR.