Nasional

Petugas penyelenggara pemilu yang meninggal bertambah jadi 225 orang

Sebanyak 1.470 anggota KPPS lainnya sakit setelah bertugas menyelenggarakan pemilu

Nicky Aulia Widadio  | 26.04.2019 - Update : 29.04.2019
Petugas penyelenggara pemilu yang meninggal bertambah jadi 225 orang Ilustrasi. (Samir Yordamoviç - Anadolu Agensi)

Jakarta Raya

Nicky Aulia Widadio

JAKARTA 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan anggota Kelompok Penyelenggara Pemilu Serentak (KPPS) yang meninggal bertambah menjadi 225 orang.

Selain itu, 1.470 anggota KPPS sakit setelah menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu.

“Jadi total yang tertimpa musibah sebanyak 1.695 orang, data per (Kamis) pukul 18.00,” ujar Komisioner KPU Viryan Aziz melalui keterangan tertulis, Kamis malam.

Sebagian besar petugas pemilu meninggal dunia diduga akibat kelelahan.

KPU dan Kementerian Keuangan berencana memberi santunan kepada para korban.

Para petugas tersebut tidak mendapat jaminan kesehatan ketika menjalankan tugas.

Selain itu, Polri mencatat jumlah anggota mereka yang meninggal setelah menjalankan tugas mengamankan pemilu bertambah menjadi 16 orang.

Jumlah itu meningkat 100 persen dibanding Pemilu 2014 lalu, dimana delapan orang anggota Polri meninggal.

Badan Pengawas Pemilu juga mencatat ada 33 orang panitia pengawas pemilu yang meninggal.

Banyaknya jumlah petugas pemilu yang meninggal memunculkan desakan untuk mengevaluasi sistem pemilu serentak.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan definisi “pemilu serentak” perlu dimaknai ulang dan meminta DPR mengubah UU 7/2017 tentang Pemilu.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mendesak agar penerapan pemilu serentak membagi pesta demokrasi ini dalam dua skala, yakni nasional dan lokal.

Sementara itu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memandang pemerintah, DPR, dan KPU perlu mengkaji UU 7/2017 untuk menerapkan sistem pemilu yang murah, efisien, tidak rumin, serta tidak memakan banyak korban.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.