Errıc Permana
12 Februari 2020•Update: 13 Februari 2020
JAKARTA
Pemerintah akan menyerahkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Rabu siang.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah bersama dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto akan menyerahkan Surat Presiden (Surpres) dan draf omnibus law tersebut ke Ketua DPR Puan Maharani.
"Kalau prosedurnya UU ini sama saja dengan UU yang lain. Disampaikan ke pimpinan DPR, DPR menyampaikan biasa kan ada surat masuk di Paripurna. Di Paripurna disampaikan ada surat dari presiden," kata Ida di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu.
Menurut Ida, mekanisme pembahasan omnibus law nanti oleh DPR sama dengan UU biasa lainnya.
"Dari paripurna kan dibawa ke Badan Musyawarah DPR [Bamus], Bamus memutuskan siapa yang akan membahas. Biasa sih. Kayak begitu," tambah dia.
Sebelumnya, Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ditolak oleh banyak organisasi buruh.
Buruh menilai undang-undang itu merugikan buruh dan hanya menguntungkan pengusaha.