Erric Permana
24 September 2019•Update: 25 September 2019
JAKARTA
Pemerintah mengimbau mahasiswa yang menggelar aksi demonstrasi di Gedung MPR/DPR RI tidak terpengaruh dengan agenda politik.
Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly isu mengenai beberapa rancangan undang-undnag (RUU) tersebut dimanfaatkan untuk tujuan politik.
"Kalau mau debat, kalau mau bertanya tentang RUU datang ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), datang ke saya. Bukan merobohkan pagar," kata Yasonna Laoly di Gedung MPR/DPR RI pada Selasa.
Yasonna mendapat informasi bahwa ada pihak yang tengah berupaya menunggangi aksi demontrasi mahasiswa tersebut.
Dia mengimbau mahasiswa untuk menggunakan mekanisme hukum yang berlaku jika tidak menyetujui undang-undang yang telah disahkan oleh DPR.
"Ajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) bukan ke mahkamah jalanan. Sebagai intelektual, sebagai mahasiswa yang taat hukum kita harus melalui mekanisme itu," kata dia.
Sejak Senin mahasiswa di berbagai kota berdemonstrasi menolak pengesahan berbagai rancangan undang-undang yang dianggap bermasalah oleh DPR. Massa juga mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dianggap lambat menangani masalah kebakaran hutan dan lahan, Senin.
Kota-kota yang menggelar demonstrasi antara lain Purwokerto, Yogyakarta, Malang, Jakarta, Bandung, Semarang, Gorontalo, Jember, Samarinda, Tangerang, Cirebon, Bandung, Balikpapan, Surabaya, Makassar, Solo, Pekanbaru.
Menurut mahasiswa, elit politik di Jakarta membuat berbagai masalah dengan meloloskan berbagai rancangan undang-undang yang tidak menjawab persoalan masyarakat seperti UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU KUHP.