Nasional

Pemerintah gandeng pengembang bangun permukiman ASN di ibu kota baru

Apartemen dinas tersebut akan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan masa konsesi waktu tertentu seperti selama 20 tahun

İqbal Musyaffa  | 18.09.2019 - Update : 19.09.2019
Pemerintah gandeng pengembang bangun permukiman ASN di ibu kota baru Ilustrasi: Tata ruang kota. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan akan melibatkan pengembang swasta untuk membangun permukiman dinas aparatur sipil negara (ASN) di ibu kota baru.

Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan rumah dinas untuk ASN akan berbentuk vertikal tidak seperti sebelumnya berbentuk landed house.

Menurut dia, akan ada 6 ribu hektar untuk pembangunan distrik pemerintahan dengan fasilitas penunjangnya, termasuk permukiman ASN, istana, gedung DPR, dan seluruh kantor kementerian/lembaga.

“ASN juga tentunya diberi kesempatan untuk membeli lahan atau properti di ibu kota baru,” kata Menteri Bambang dalam diskusi properti di Jakarta, Rabu.

Dalam pembangunan apartemen dinas tersebut menurut dia akan menggunakan skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) dengan masa konsesi waktu tertentu seperti selama 20 tahun.

Selama masa waktu tersebut, pemerintah juga akan membayar biaya perawatan apartemen kepada pengembang.

“Insentif yang akan ditawarkan ke pengembang yang pasti tanah dan tentunya paketnya akan disiapkan ketika kita sudah siap untuk menawarkan ke swasta,” lanjut dia.

Menteri Bambang mengatakan pemindahan ibu kota baru akan membuka peluang bagi tumbuhnya investasi yang akan berdampak pada terciptanya pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur sebesar 7,3 persen, kemudian pertumbuhan ekonomi di Kalimantan akan menjadi 4,7 persen serta berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 0,6 persen.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.