Adelline Tri Putri Marcelline
21 Juli 2021•Update: 22 Juli 2021
JAKARTA
Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas mendukung perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli jika tujuannya untuk kebaikan masyarakat.
Menurut Abbas, tugas negara dan pemerintah berdasarkan konstitusi adalah melindungi rakyat, di antaranya dari bahaya Covid-19.
“Kalau menurut pemerintah untuk kebaikan rakyat, PPKM harus dilanjutkan ya silakan dilanjutkan,” kata Abbas dalam keterangan tertulis, Rabu.
Dia mengatakan apabila pemerintah sudah memutuskan memperpanjang dan meminta mengurangi mobilitas, masyarakat harus secepatnya diberikan bantuan agar kebutuhan hidupnya terpenuhi.
Abbas meminta apabila nantinya kasus telah menurun dan pemerintah akan melonggarkan kebijakan PPKM, masyarakat tetap memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Tapi, kalau pemerintah tidak akan melanjutkan atau akan melonggarkan PPKM, masyarakat betul-betul diminta dan dituntut untuk menghormati protokol kesehatan yang ada," kata dia.
Abbas juga mendesak agar aparat keamanan terjun ke pasar-pasar, stasiun, dan tempat-tempat lain yang akan mengundang kerumunan untuk mengedukasi dan memperingatkan apabila ditemukan pelanggaran.
"Ini untuk mengatur dan menertibkan masyarakat agar tidak melanggar prokes, kehadiran pihak aparat jelas sangat diperlukan," ucap Abbas.
Sebelumnya, Indonesia memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli mendatang, dan akan segera membuka pembatasan itu jika kasus Covid-19 menurun.
“Pemerintah memutuskan melanjutkan pelaksanaan PPKM Darurat hingga 25 Juli," ujar Presiden Joko Widodo saat memberikan pernyataan tentang PPKM, Selasa malam.
"Namun kita selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM,” lanjut dia.
Jika tren penularan kasus mengalami penurunan, kata Jokowi, maka pada 26 Juli pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap.