Iqbal Musyaffa
17 Januari 2020•Update: 17 Januari 2020
JAKARTA
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengatakan Asabri harus dikelola oleh orang-orang profesional.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Asabri tidak boleh hanya dikelola oleh TNI saja hanya karena asuransi tersebut bergerak di sektor asuransi sosial dan pembayaran pensiun khusus untuk Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.
“Mungkin akan dimasukkan orang-orang profesional ataupun TNI profesional yang mengerti uang. Ini sedang ditimbang,” ujar Menko Luhut di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penempatan orang-orang profesional yang memahami tata kelola keuangan di asuransi bertujuan agar tidak mudah dibodohi oleh permainan saham yang bisa digoreng-goreng.
“Saham itu bisa kelihatan kok, mereka sudah punya data kapan saham itu dimainkan dengan aset yang tidak benar. Jadi saya pikir (pelaku manipulasi investasi saham) di Asabri tidak bisa lari,” jelas dia.
Menurut dia, mungkin memang tidak ada korupsi di Asabri sesuai pengakuan dari Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja. Namun, kalau permainan saham bisa saja terjadi.
“Kalau main-main goreng-goreng saham, pasti akan kena semua,” kata Menko Luhut.
Dia juga mengatakan sudah menanyakan kepada Wakil Menteri BUMN Kartiko Wirjoatmodjo terkait adanya permainan saham. Menko Luhut mengatakan, mengutip Kartiko, memang terlihat ada permainan.
“Itu pasti dibenahi. Saya lihat mereka sudah punya konsep untuk pembenahan. Mungkin bulan ini akan segera diserahkan (konsep pembenahannya),” imbuh Menko Luhut.
Akan tetapi, Menko Luhut memastikan uang dan hak-hak prajurit yang ada di dalam Asabri sudah pasti aman.
“Tapi kita sangat sedih melihat ini,” ujar dia.