Nasional

Menkes usul iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III disubsidi

Mensesneg Pratikno mengatakan, usulan subsidi bagi peserta kelas III sebesar Rp16.500 per orang per bulan dari nilai iuran Rp25.500, masih akan dibahas dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani

Erric Permana  | 08.11.2019 - Update : 09.11.2019
Menkes usul iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III disubsidi Ilustrasi: Petugas administrasi rumah sakit melayani keluarga pasien di Rumah Sakit Penyakit Infeksi Sulianti Saroso di Jakarta, 11 Desember 2017. (Megiza Asmail - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto tengah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan untuk memberikan subsidi kepada peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kelas III.

Terawan mengatakan dirinya akan mengusulkan kepada Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno terkait usulan tersebut.

Terawan mengusulkan iuran peserta BPJS Kesehatan kelas III disubsidi sebesar Rp16.500 per bulan per peserta.

Nantinya dengan adanya subsidi, iuran yang harus dibayar peserta BPJS kelas III tetap sebesar Rp 25.500 per bulan per orang, dan sebesar Rp 16.500 akan dibayarkan oleh pemerintah.

"Itu kan harapan saya [pemberian subsidi] dan saya akan selesaikan," ujar Terawan, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat.

Terawan belum mengetahui berapa banyak anggaran yang nantinya akan disiapkan dan berapa peserta yang akan diberikan subsidi.

Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan," pungkas Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah menaikkan iuran untuk peserta BPJS Kesehatan dan diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) 75 tahun 2019 tentang iuran BPJS Kesehatan.

Nilai iuran peserta BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Januari 2020 untuk Kelas I, naik 100 persen dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu, Kelas II naik 115,6 persen dari Rp51.000 menjadi Rp110.000 per bulan per peserta, dan Kelas III naik 65 persen dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.