Nasional

Kementerian Agama kecam penusukan kepada Syekh Ali Jaber

Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional

Pizaro Gozali Idrus  | 14.09.2020 - Update : 15.09.2020
Kementerian Agama kecam penusukan kepada Syekh Ali Jaber Syekh Ali Jaber. (Dok. FP Official Syekh Ali Jaber - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Kementerian Agama mengecam penusukan penceramah Syekh Ali Jaber saat mengadakan pengajian di Lampung, pada Minggu.

Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag Juraidi mengatakan peristiwa ini merupakan tindakan yang menodai aktivitas dakwah.

“Tindakan tersebut merupakan perbuatan keji dan gangguan terhadap pelaksanaan dakwah,” ujar Juraidi dalam siaran pers di Jakarta pada Senin.

Juraidi percaya aparat keamanan dan penegak hukum dapat menangani kasus ini secara profesional.

“Saya percaya Polri dapat mengusut kasus ini. Keamanan para dai dalam berdakwah juga patut dijaga,” pungkas dia.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga meminta kasus penusukan ini diproses hukum secara terbuka supaya tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat.

"MUI benar-benar tidak bisa menerima perilaku dan tindakan ini karena yang namanya tindak kekerasan dan tindak penusukan itu adalah musuh kedamaian dan perusak persatuan dan kesatuan," kata Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas dalam keterangan resminya.

MUI setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD bahwa kasus ini harus dibongkar.

MUI, kata Anwar, mendukung pembongkaran jaringan yang menaungi pelaku.

"MUI sangat mendukung pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang telah menginstruksikan agar aparat keamanan Lampung membongkar jaringan dan motif pelaku penusukan dai kondang Syekh Ali Jaber," kata dia.

Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi pengajian di Masjid Afaludin Tamin Sukajawa, Bandar Lampung, Lampung oleh seorang pria berinisial AA.

Akibat serang itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka di lengannya karena serangan senjata tajam.

Kejadian itu bermula ketika Syekh Ali Jaber sedang mengisi acara wisuda hafidz quran sekaligus mengisi ceramah di Masjid Afaludin.

Tiba-tiba, pelaku penusukan berusia 26 tahun itu berlari naik ke panggung dan menusukkan sebilah pisau kepada Syekh Ali Jaber.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın