Erric Permana
24 September 2019•Update: 24 September 2019
JAKARTA
Presiden Joko Widodo meminta kepada DPR untuk menunda pengesahan sejumlah undang - undang seperti RUU Minerba, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU KUHP.
Permintaan itu disampaikan Jokowi -- sapaan akrab Joko Widodo -- saat bertemu dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sejumlah pimpinan DPR, ketua fraksi DPR, dan ketua komisi DPR di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin.
"Itu [saya minta] ditunda pengesahannya untuk bisa mendapatkan masukan-masukan, mendapatkan substansi-substansi yang lebih baik," ujar Jokowi di Istana Merdeka.
Untuk itu, Presiden menyampaikan harapannya agar pembahasan sejumlah RUU tersebut dapat dilakukan oleh DPR periode mendatang sehingga dapat menjaring sebanyak-banyaknya aspirasi masyarakat.
"Saya sampaikan agar sebaiknya masuk nanti ke DPR RI berikutnya," jelas dia.
"Masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR. Sampaikan, bawa draf materinya, bawa materinya, bawa substansinya yang harus dimasukkan ke DPR," tambah dia,
Sebelumnya Jokowi dengan pimpinan DPR serta pimpinan fraksi partai melakukan pertemuan untuk membahas RUU KUHP di Istana Merdeka, hadir dalam pertemuan tersebut di antaranya Ketua DPR Bambang Soesatyo, para pimpinan DPR Utut Adianto, Fahri Hamzah, dan Agus Hermanto, serta para pimpinan fraksi DPR, dan pimpinan panitia kerja RKUHP.
Adapun Presiden didampingi oleh Menkopolhukam Wiranto, Menkumham Yasonna Laoly, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.