Nasional

Jokowi desak pengesahan regulasi keamanan siber dan data pribadi

Menurut presiden, data akan menjadi kekayaan baru yang lebih berharga dari minyak sehingga kedaulatan data perlu diwujudkan

Nicky Aulia Widadio  | 16.08.2019 - Update : 16.08.2019
Jokowi desak pengesahan regulasi keamanan siber dan data pribadi Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pidato Kenegaraan di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jakarta, 16 Agustus 2019. (Anton Raharjo - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Presiden Joko Widodo mendesak pembentukan regulasi terkait kejahatan siber dan keamanan data.

Hal itu dia sampaikan dalam pidato kenegaraan di hadapan DPD dan DPR RI pada Jumat.

Jokowi -sapaan akrab Presiden- mengatakan regulasi yang ada saat ini belum cukup memayungi tantangan siber dan penyalahgunaan data.

Menurut dia, data akan menjadi kekayaan baru yang lebih berharga dari minyak sehingga kedaulatan data perlu diwujudkan.

“Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan, hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi,” tegas Jokowi di Jakarta.

RUU RUU Keamanan dan Ketahanan Siber serta RUU Perlindungan Data Pribadi telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional, namun belum disahkan hingga saat ini.

Di sisi lain, Jokowi berjanji akan mereformasi perundang-undangan yang tidak relevan dengan kebutuhan saat ini.

Presiden meminta DPR, DPD, MPR, Pemerintah Daerah hingga DPRD tidak lagi terjebak pada regulasi yang kaku dan rumit. Selain itu regulasi yang tumpang tindih perlu diselaraskan dan dipangkas.

“Ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus,” ujar dia.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.
Topik terkait
Bu haberi paylaşın