Nasional

Isu perubahan iklim akan diarusutamakan dalam pembangunan nasional

Pemerintah memiliki target dalam rangka mencapai komitmen penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional

İqbal Musyaffa  | 09.10.2019 - Update : 10.10.2019
Isu perubahan iklim akan diarusutamakan dalam pembangunan nasional Warga berjalan melewati papan informasi Indeks Standar Polusi Udara yang menunjukkan kondisi tidak sehat di Pekanbaru, Provinsi Riau, Indonesia pada 13 September 2019. Menurut Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatra, udara di sebagian wilayah Sumatra tercemar polusi udara tercemar berat karena kebakaran hutan dan lahan yang berkelanjutan. ( Dedy Sutisna - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA 

Kementerian Keuangan menegaskan bahwa isu perubahan iklim akan terus diarusutamakan sehingga menjadi bagian dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).

BPDLH akan menjadi pengelola dana-dana terkait bidang kehutanan, energi dan sumber daya mineral, perdagangan karbon, jasa lingkungan, industri, transportasi, pertanian, kelautan dan perikanan, dan bidang lainnya terkait lingkungan hidup.

“Sebelumnya, anggaran tersebut tersebar di beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) dengan beragam program yang tersebar pula di beberapa K/L yang berbeda,” ungkap Menteri Sri Mulyani di Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan berdasarkan penandaan anggaran perubahan iklim yang dilakukan Kementerian Keuangan, tercatat peningkatan dukungan APBN dalam program nasional terkait isu perubahan iklim dari sebesar Rp72,4 triliun dalam APBNP 2016, menjadi Rp95,6 triliun dalam APBNP 2017 dan Rp 109,7 triliun dalam APBN 2018.

“Terdapat peningkatan sekitar 3,6 persen (2016), 4,7 persen (2017) dan 4,9 persen (2018) terhadap total anggaran APBN,” jelas Menkeu.

Menteri Sri Mulyani mengungkapkan pemerintah memiliki target dalam rangka mencapai komitmen penurunan emisi dalam Nationally Determined Contribution (NDC) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri, atau 41 persen dengan dukungan internasional.

“Untuk itu, komitmen pemerintah dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tersebut diwujudkan melalui besarnya anggaran yang dialokasikan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup,” kata dia.

Menteri Sri Mulyani menambahkan, pendanaan dari negara maju terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan bertumbuh seiring dengan kebutuhan untuk pendanaan lingkungan di negara berkembang yang sejalan dengan implementasi Paris Agreement.

“Kita perlu untuk terus menjaga dan mengembangkan strategi pembangunan bagaimana Indonesia bisa tumbuh tinggi, bagaimana kemiskinan ditanggulangi, pemerataan pembangunan terjadi di seluruh pulau dan pelosok Indonesia,” tegas dia.

Namun, Menteri Sri Mulyani menekankan bahwa komitmen Indonesia untuk dapat mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan kerja sama internasional tetap bisa dilakukan.

“Ini merupakan suatu tantangan bagi kita semua, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun dunia usaha dan swasta serta para stakeholder lainnya,” tegas Menteri Keuangan.

Dia berharap BPDLH dapat mengedepankan pengelolaan dana yang akuntabel dengan tata kelola berstandar internasional, sehingga BPDLH dapat menjadi sebuah solusi bagi negara-negara maju untuk memberikan pendanaan.

“Kami dari Kementerian Keuangan siap mendukung pelaksanaan BPDLH dengan tata kelola yang baik dan efisiensi yang maksimal. Karena manusia tanpa alam adalah kemuskilan,” kata Menkeu.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.