Nasional

Indonesia tangkap dua kapal China terduga penganiayaan ABK WNI

Tim gabungan menemukan seorang jenazah WNI yang diduga meninggal akibat dianiaya dan menjadi korban perdagangan orang

Nicky Aulia Widadio  | 09.07.2020 - Update : 10.07.2020
Indonesia tangkap dua kapal China terduga penganiayaan ABK WNI Ilustrasi. (Foto file-Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA 

Otoritas Indonesia menangkap dua kapal ikan berbendera China yakni Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 di perairan Pulau Nipah, Kepulauan Riau pada Rabu.

Dalam pemeriksaan terhadap kapal tersebut, tim gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut, Polri dan Badan Keamanan Laut, juga menemukan satu jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang diduga dianiaya hingga meninggal dunia dan telah menjadi korban perdagangan orang.

Komandan Pangkalan Utama TNI AL IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama Indarto Budiarto mengatakan kapal tersebut terpantau melintas di perairan Nipah yang berbatasan dengan Singapura.

Kapal ini telah berlayar selama tujuh bulan dari Singapura menuju Argentina dan sedang melewati perairan Indonesia.

Tim gabungan menerima informasi awal bahwa ada seorang WNI meninggal, diduga akibat sistem kerja yang sebelumnya juga telah memakan korban anak buah kapal asal Indonesia di kapal-kapal berbendera China.

Tim gabungan mengejar kapal 117 pada Rabu dan berhasil menggiring mereka memasuki wilayah perairan Indonesia kemudian memeriksa kapal tersebut.

“Kondisi jenazah sendiri masih utuh dengan menggunakan pakaian serta diberi selimut. Untuk hasil visumnya kita masih menunggu dari tim dokter,” kata Indarto melalui siaran pers, Rabu malam.

Kapolda Kepulauan Riau Inspektur Jenderal Aris Budiman mengatakan kapal tersebut diduga mempekerjakan WNI secara tidak manusiawi dan salah satu kapal itu merupakan tempat penganiayaan anak buah kapal.

“Kuat dugaan kami bahwa yang bekerja di kapal tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia) yang dipekerjakan secara paksa di atas kapal tersebut,” kata Aris.

Dia menuturkan Polri bisa mengusut peristiwa ini karena tempat kerjadian perkara dari kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di wilayah yuridiksi Indonesia dan korbannya merupakan WNI.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.