Nasional

Indonesia hapus cuti bersama perayaan Natal 2021

Pemerintah mengubah dua libur nasional yakni libur Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi Muhammad SAW serta meniadakan cuti bersama Hari Natal

Erric Permana  | 18.06.2021 - Update : 19.06.2021
Indonesia hapus cuti bersama perayaan Natal 2021 Ilustrasi: Vaksinasi Covid-19 di Jakarta. (Eko Siswono Toyudho - Anadolu Agency )

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah menggeser dua hari libur nasional dan satu hari cuti bersama tahun ini untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan dua hari libur nasional yang diubah yakni libur Tahun Baru Islam 1440 Hijriah yang sebelumnya jatuh pada Selasa 10 Agustus diubah menjadi Rabu 11 Agustus.

Kemudian, libur Maulid Nabi Muhammad SAW yang sebelumnya jatuh pada 19 Oktober diubah menjadi Rabu 20 Oktober.

Pemerintah juga menghapus cuti bersama perayaan Natal 2021 yang jatuh pada 24 Desember.

"itu yang telah kita putuskan bersama oleh tiga Kementerian terkait," jelas Muhadjir pada Jumat saat konferensi pers di kantornya.

Dia pun menyatakan keputusan itu sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo untuk menyusul masih merebaknya penularan dan penyebaran Covid-19 yang hingga kini belum tuntas.

"Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang terhadap masalah libur dan cuti bersama," pungkas Muhadjir.

Hingga Kamis Indonesia infeksi Covid-19 sebanyak 1,95 juta orang dan 53.753 orang meninggal dunia karena penyakit ini.

Indonesia mengalami lonjakan kasus hingga 112,2 persen dalam empat minggu setelah libur Lebaran 2021.

Jika laju penularan ini tidak bisa dikendalikan, maka fasilitas kesehatan di Indonesia diperkirakan akan kolaps dalam waktu sebulan.


Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.