Nasional

Indonesia butuh 10 juta lapangan kerja baru karena Covid-19

Selama pandemi, pemerintah mencatat ada 1,8 juta orang telah terkonfirmasi di-PHK, dan 1,2 juta orang masih dalam proses verifikasi

Iqbal Musyaffa  | 26.06.2020 - Update : 02.07.2020
Indonesia butuh 10 juta lapangan kerja baru karena Covid-19 Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Pemerintah mengatakan dampak dari penyebaran Covid-19 menyebabkan adanya kebutuhan lapangan pekerjaan di Indonesia meningkat dari 7 juta orang pada tahun lalu menjadi 10 juta orang pada tahun ini.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dampak dari Covid-19 yang merupakan krisis di bidang kesehatan telah meluas ke sektor ekonomi akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sehingga membuat banyak orang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Selama pandemi, yang tercatat di Kemenaker sebanyak 1,8 juta orang terverifikasi di-PHK, belum terverifikasi 1,2 juta orang,” jelas Menko Airlangga dalam diskusi virtual, Jumat.

Berdasarkan kondisi tersebut, maka Menko Airlangga mengungkapkan tingkat pengangguran bertambah dari 7 juta orang menjadi 10 juta orang.

Dia mengatakan peningkatan pengangguran tersebut tidak hanya terjadi di Indonesia, namun juga terjadi di banyak negara seperti Eropa, Jerman, Italia, hingga Amerika yang tingkat penganggurannya masuk ke level 9,9 persen.

Oleh karena itu, Menko Airlangga mengatakan pemerintah memutuskan untuk kembali membuka aktivitas perekonomian dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat, agar pengangguran tidak semakin bertambah.

“Seluruh negara menyadari bahwa lockdown meningkatkan pengangguran dan kemiskinan, sehingga harus dikurangi atau dihentikan,” tambah dia.

Menko Airlangga mengatakan pemerintah saat ini terus berupaya menghentikan penyebaran Covid-19 serta menghentikan peningkatan PHK.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.