Nasional

Dewan Pers Indonesia kecam penggerebekan kantor Anadolu Agency di Kairo

Tidak seharusnya kepolisian Mesir melakukan penggerebekan tanpa adanya proses hukum seperti teguran ataupun pengaduan sebagaimana yang seharusnya dilakukan di seluruh dunia

Iqbal Musyaffa  | 16.01.2020 - Update : 16.01.2020
Dewan Pers Indonesia kecam penggerebekan kantor Anadolu Agency di Kairo Ilustrasi: Logo Anadolu Agency. (Foto file - Anadolu Agency)

Jakarta Raya

JAKARTA

Dewan Pers Indonesia mengecam aksi penggerebekan dan penangkapan yang dilakukan oleh kepolisian Mesir terhadap empat staf kantor berita Anadolu Agency di Kairo, Mesir.

Anggota Dewan Pers Asep Setiawan menyampaikan keprihatinan atas peristiwa tersebut dan menyayangkan tindakan represif aparat Mesir.

“Bagaimanapun juga wartawan di seluruh dunia tidak hanya dilindungi oleh undang-undang nasional, tapi juga konvensi internasional,” ujar Asep kepada Anadolu Agency, Kamis.

Pasal 19 Kovenan Internasional tentang hak sipil dan politik tahun 1966 (ICCPR) telah menegaskan bahwa semua orang punya hak kebebasan berbicara yang meliputi kebebasan mengusahakan, menerima, dan menyampaikan semua informasi, pendapat, tidak membedakan bidang ataupun bentuk sosialisasi melalui semua media.

Dia menambahkan Indonesia dapat menjadi contoh dengan adanya kemerdekaan pers dalam mencari dan menyebarkan informasi tanpa adanya sensor yang dijamin undang-undang.

“Kalau ada pihak yang tersinggung, bisa menempuh jalur hukum dengan menyampaikan apa yang menjadi keberatan baik oleh lembaga ataupun negara,” tambah dia.

Oleh karena itu, Asep mengatakan tidak seharusnya kepolisian Mesir melakukan penggerebekan tanpa adanya proses hukum seperti teguran ataupun pengaduan sebagaimana yang seharusnya dilakukan di seluruh dunia.

“Mesir juga seharusnya bisa melindungi para jurnalis dan kebebasan jurnalis di manapun berada harus terjaga,” lanjut Asep.

Polisi Mesir menggerebek kantor Anadolu Agency di Kairo pada Selasa malam dan menangkap empat orang staf, salah satunya adalah warga negara Turki.

Turki mengutuk serangan dan penangkapan itu, sekaligus menyerukan pembebasan mereka dengan segera.

Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.