Densus 88 tangkap 72 terduga teroris sejak Juni 2020
Terduga teroris yang ditangkap terkait dengan kelompok JAD, sebagian juga berkontribusi terhadap kelompok MIT
Jakarta Raya
JAKARTA
Detasemen Khusus 88 Antiteror telah menangkap 72 terduga teroris sejak 1 Juni hingga 12 Agustus 2020.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan jaringan terduga teroris ini ditangkap di delapan provinsi yakni Sumatera Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah dan Riau.
Sebanyak 15 orang di antaranya baru ditangkap pada Kamis, 13 Agustus 2020 di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Menurut Awi, mereka merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan sebagian juga berkontribusi terhadap kelompok Mujahiddin Indonesia Timur (MIT).
“15 tersangka ini terkait tindak pidana terorisme kelompok JAD, pengiriman logistik dan pendanaan kelompok MIT, serta fasilitator keberangkatan ke Suriah,” kata Awi melalui konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.
Salah satu tersangka berinisial KIA alias Abu Hanifa atau Jack yang merupakan pimpinan dari kelompok teroris ini dan pernah mengadakan pelatihan militer di Jonggol, Bogor sebanyak tiga kali pada 2019.
KIA, kata Awi, juga diduga berperan membiayai sejumlah anggota kelompok JAD dan MIT pimpinan Ali Kalora.
Salah satu tersangka lainnya berinisial AR, berprofesi sebagai dokter dan diduga memfasilitasi keberangkatan terduga teroris di Suriah pada 2015.
Awi menuturkan 15 tersangka ini terancam hukuman pidana penjara paling lama seumur hidup karena melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Website Anadolu Agency Memuat Ringkasan Berita-Berita yang Ditawarkan kepada Pelanggan melalui Sistem Penyiaran Berita AA (HAS). Mohon hubungi kami untuk memilih berlangganan.