Nicky Aulia Widadio
19 Maret 2021•Update: 19 Maret 2021
JAKARTA
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Jumat menyatakan vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat mulai digunakan di Indonesia.
Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan telah mengkaji laporan Regulator Obat Eropa (EMA) yang menyatakan bahwa tidak ditemukan bukti peningkatan kasus penggumpalan darah setelah penyuntikan vaksin buatan AstraZeneca.
“Manfaat pemberian vaksin AstraZeneca lebih besar dibandingkan risiko yang ditimbulkan, sehingga vaksin ini dapat mulai digunakan,” kata Penny melalui siaran pers.
Salah satu pertimbangannya adalah angka kejadian Covid-19 di Indonesia yang masih tinggi.
Menurut Penny, risiko kematian akibat Covid-19 bisa jauh lebih tinggi dibandingkan kejadian ikutan pasca-imunisasi (KIPI) yang mungkin terjadi.
BPOM bersama Kementerian Kesehatan serta Komnas Pengkajian & Penanggulangan Kejadian Ikutan Pasca-imunisasi (PP-KIPI) akan terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap kejadian.
“Oleh karena itu, masyarakat tetap harus mendapatkan vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Penny.
AstraZeneca sendiri dalam informasi produknya telah memperingatkan kehatian-hatian penggunaan vaksin ini pada orang dengan trimbositopenia dan gangguan pembekuan darah.
Indonesia sejauh ini telah menerima 1,1 juta dosis vaksin AstraZeneca yang diperoleh melalui skema kerja sama multilateral, Covax Facility.
Vaksin yang diperoleh Indonesia diproduksi di Korea Selatan.
Namun vaksin AstraZeneca belum didistribusikan di dalam negeri, setelah sebelumnya BPOM sempat merekomendasikan agar vaksin ini tidak digunakan selama proses investigasi terkait kasus penggumpalan darah di sejumlah negara Eropa.
Beberapa negara Eropa yang sebelumnya sempat menangguhkan penggunaan AstraZeneca, kini telah memutuskan untuk melanjutkan kembali program vaksinasi.